Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soroti Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J ke Putri Candrawathi, LPSK: Ada 7 Kejanggalan, Tetapi Hanya Bisa Sebut 6

        Soroti Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J ke Putri Candrawathi, LPSK: Ada 7 Kejanggalan, Tetapi Hanya Bisa Sebut 6 Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kembali adanya dugaan tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Hal ini ditanggapi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

        Lembaga tersebut menyoroti berbagai kejanggalan dalam rekomendasi Komnas HAM itu. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tuduhan soal adanya pelecehan seksual tersebut memiliki banyak kejanggalan.

        Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Brigadir J, Komnas Perempuan Temukan Petunjuk-Petunjuk Awal

        "Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang, Tetapi saya hanya bisa sebut enam," ujar Edwin saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9/2022).

        Menurutnya, peristiwa itu kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu. Kedua orang tersebut yakni sosok Susi yang disebut-sebut sebagai sosok saksi kunci selain Om Kuat atau Kuat Ma'ruf.

        "Kalaupun terjadi peristiwa (pelecehan, red) kan si Ibu PC (Putri Candrawathi, red) masih bisa teriak," ungkapnya.

        Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Sempat Salahkan Diri Sendiri hingga Merasa Lebih Baik Mati

        Selain itu, Edwin juga menyoroti soal relasi kekuasaan yang terjadi dalam kasus pelecehan seksual. Menurutnya, relasi kekuasaan yang biasanya dimiliki oleh pelaku kekerasan seksual tidak tercerminkan dalam peristiwa di Magelang.

        Analisis Prof Hibnu Soal Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Beda Keterangan hingga Rekonstruksi. Hal itu disebabkan karena Brigadir J adalah anak buah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) sedangkan Putri Candrawathi adalah istri Ferdi Sambo.

        "Dalam konteks relasi kuasa, relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jendral," ungkapnya.

        Selain itu, hal lain yang diperhatikan oleh pelaku kekerasan seksual adalah memastikan tidak ada saksi. "Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," ucapnya.

        Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Brigadir J, Komnas Perempuan Temukan Petunjuk-Petunjuk Awal

        Namun, kejanggalan dalam peristiwa itu yakni Putri masih sempat menanyakan keberadaan Yosua melalui Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.

        "Jadi, agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tetapi korban masih tanya di mana Joshua," kata Edwin.

        Putri kemudian sempat bertemu Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (7/7/2022) di dalam salah satu kamar.

        "Kemudian Yosua dihadapkan ke Ibu PC, hari itu di tanggal tujuh di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh, seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," ungkapnya.

        Baca Juga: Komnas HAM Sebut Motif Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi, Peringatan Gus Jazilul PKB: Jangan Ngomong Sembarangan!

        Dalam kurun waktu dua hari itu, Putri masih berada dalam satu rumah dengan Yosua yang diduga melakukan pelecehan seksual.

        "Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," kata Edwin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: