Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cek! Ini 5 Kejanggalan yang Ditemukan LPSK Soal Klaim Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

        Cek! Ini 5 Kejanggalan yang Ditemukan LPSK Soal Klaim Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan bahwa LPSK menemukan beberapa kejanggalan atas klaim Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang menyatakan Brigadir J melakukan tindakan pelecehan kepada Putri Candrawathi

        Kejanggalan pertama adalah saat dugaan peristiwa itu terjadi, di rumah di Magelang itu masih terdapat banyak orang termasuk Kuat Ma’ruf dan Susi. Kuat Ma’ruf adalah sopir, dan Susi adalah asisten rumah tangga.

        “Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan),” kata dia.

        Kedua, bila ada pelecehan seksual, Partogi Pasaribu justru bertanya mengapa Putri tidak berteriak. 

        Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, IPW Tegas: Ada Upaya Melepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum!

        Ketiga, dalam konteks relasi kuasa, dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Joshua terhadap Putri Candrawathi tidak terpenuhi. Karena Putri Candrawathi adalah istri jenderal, yakni Ferdy Sambo, sedangkan Brigadir Joshua adalah bawahan Ferdy Sambo.

        Keempat, usai peristiwa pelecehan yang diklaim terjadi ada, Putri masih menanyakan kepada Bripka RR di mana Joshua. Juga menghadapkan kembali Joshua ke kamar.

        Kelima, setelah peristiwa itu, Brigadir Joshua masih satu rumah di Magelang. Juga bersama-sama pulang ke Jakarta, dan Joshua dibawa ke Saguling.

        Baca Juga: Soroti Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J ke Putri Candrawathi, LPSK: Ada 7 Kejanggalan, Tetapi Hanya Bisa Sebut 6

        “Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil. Janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” papar dia.

        Sebelumnya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan M Beka Ulung Hapsara menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi ini berdasarkan temuan faktual dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

        "Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

        Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Sempat Salahkan Diri Sendiri hingga Merasa Lebih Baik Mati

        Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat RDP dengan Komisi III DPR RI belum bisa membeberkan mengenai motif pembunuhan Brigadir Joshua. Namun, dia menyebut mengenai motif hanya seputar pelecehan seksual dan selingkuh.

        “Isunya antara pelecehan atau perselingkuhan. Sedang kami dalami. Tidak ada isu di luar itu,” kata Jenderal Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) yang juga disiarkan melalui Youtube DPR RI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: