Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beda Pendapat dengan Komnas HAM Tentang Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi, LPSK: Ibu PC Masih Bisa Teriak

        Beda Pendapat dengan Komnas HAM Tentang Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi, LPSK: Ibu PC Masih Bisa Teriak Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak sependapat dengan hasil temuan Komnas HAM yang mengatakan bahwa ada dugaan Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

        Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. Menurutnya ada beberapa kejanggalan atas dugaan asusila di Magelang. 

        Jika terjadi pelecehan, saat itu masih ada Kuat Ma'ruf dan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.

        Baca Juga: Cek! Ini 5 Kejanggalan yang Ditemukan LPSK Soal Klaim Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

        “Tentu hal ini kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan), walaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin saat dikonfirmasi, Ahad (4/9/2022).

        Dalam konteks relasi kuasa, kata Edwin, tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, sementar Putri merupakan istri dari seorang jenderal.

        “Putri Candrawathi adalah istri jenderal. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” ucapnya.

        Ia menjelaskan, jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecehan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan sementara pelecehan itu baru saja terjadi.

        Baca Juga: Narasi Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Dihidupkan Lagi, Haris Pertama: Perlawanan Ferdy Sambo sedang Dirancang

        “Putri Chandrawati masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya menerangkan.

        “Kemudian Yoshua dihadapkan ke ibu Putri Candrawathi hari itu tanggal 7 Juli di Magelang, itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yosua sejak tanggal 7-8 Juli 2022, tanggal 8 Juli sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” jelasnya.

        Baca Juga: Dugaan Perkosaan Brigadir J ke Putri Candrawathi Tak Sesuai Bukti Foto Kiriman, Irma Hutabarat: Betapa Mustahilnya

        Edwin juga mengatakan, jika benar ada pelecehan yang dilakukan oleh Yosua, namun mengapa Putri yang dikatakan menjadi korban seakan baik-baik saja ketika terus berhadapan dengan Yosua.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: