Hasil Survei Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) dan Poltracking Indonesia sangatlah menarik, apalagi di dalamnya telah memunculkan nama-nama tak terduga dari lingkaran pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk Pilpres 2024.
Salah satunya adalah Menko Polhukam, Mahfud MD yang jarang diperbincangkan dalam konteks bursa calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Walau Terancam Hukuman Mati, Jenderal Listyo Awas Telan Ludah Sendiri
Indonesia Political Opinion (IPO) bahkan mengatakan Mahfud bisa saja menjadi tokoh tak terduga yang maju dalam kontestasi politik.
“Kalau Pak Erick dan Pak Sandi sering muncul di bursa Pilpres. Keduanya klaster utama cawapres. Malah juga sudah banyak relawannya. Yang Mahfud ini perlu dicer- mati kemunculannya,” kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dikatakan, Mahfud sebenarnya punya modal politik cukup besar. Sebagai tokoh berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU), plus kiprahnya yang panjang hingga saat ini menjabat Menko Polhukam.
Tapi, selama ini namanya tidak muncul di pusaran Pilpres 2024 dan tertinggal dari tokoh lain, karena Mahfud tidak pernah mendeclare akan bermain di pemilu mendatang.
Baca Juga: Survei LSI: Kinerja Memuaskan, Jokowi Punya Modal Selesaikan Masalah Ekonomi
Namun demikian, nama mantan Presidium Korps Alumni Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) ini sebenarnya sudah terekam di benak publik. Sehingga ketika ada peristiwa yang memunculkan namanya dalam penanganan kasus Ferdy Sambo, nama Mahfud bisa lang- sung melejit.
“Saya menilai, ada peningkatan kesadaran publik terkait nama Mahfud lantaran intensitasnya di media yang juga meningkat. Terlebih dalam kasus kriminal yang diduga dilakukan Ferdy Sambo yang ramai ini,” tutur Dedi.
Diyakini, komentar dan keterlibatan Mahfud dalam kasus Ferdy Sambo tersebut sangat mungkin menyumbang persepsi positif publik. Apalagi opini publik mengarah bahwa Mahfud dianggap sebagai pejabat yang mendobrak kekakuan hukum sehingga rekayasa kasus Sambo terbongkar.
Yang lebih menarik, di tengah persepsi publik terhadap lembaga penegak hukum rendah, nama Mahfud sebagai pejabat yang mengkoordinasi instansi penegak hukum, lebih positif.
“Artinya secara modal ketokohan sudah ada. Apakah nama ini akan bertahan? Jawabannya adalah momentum. Hingga 2024, masih ada nggak momentum dan peristiwa yang Mahfud bisa kembali mendapatkan berkahnya,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar