Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Publik Heboh Urusi Sambo dan BBM, Apa Kabar Kasus Roy Suryo dan ACT? Jangan Sampai Tenggelam!

        Publik Heboh Urusi Sambo dan BBM, Apa Kabar Kasus Roy Suryo dan ACT? Jangan Sampai Tenggelam! Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Publik masih difokuskan pada kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, perhatian publik mulai terpecah dengan kenaikan BBM mulai Sabtu (3/9) lalu.

        Menanggapi hal itu, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengaku geram. Pasalnya, hebohnya kasus Sambo dan BBM membuat kasus Roy Suryo dan penyalahgunaan dana umat oleh ACT menjadi sunyi senyap. Dia berharap agar kedua kasus tersebut dalam segera diselesaikan.

        Baca Juga: Bareskrim Polri Konfirmasi Telah Limpahkan Berkas Perkara Para Petinggi ACT ke Kejagung

        "Apa kabar kasus 2 perkara ini? Kenapa jadi senyap? Jangan sampai kasus ini tenggelam oleh kasus Sambo dan isu BBM," ujar Ferdinand dikutip dari unggahan twitternya, @FerdinandHutah4, Selasa (6/9/2022).

        Ferdinand kemudian mengajak semua elemen untuk sama-sama mengawal kasus yang luput dari pandangan mata sejauh ini, khususnya Roy Suryo dan ACT. Sejauh ini belum ada kejelasan dari pihak yang berwenang.

        "Kita kawal perkara ini agar segera dilimpahkan ke JPU dan disidangkan. @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @KejaksaanRI Tolong bantu RT kawan2, agar kasus ini tdk gelap," pungkas Ferdinand.

        Khusus Roy Suryo, Polda Metro Jaya menjeratnya dengan pasal berlapis dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi. Roy Suryo terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.

        Roy Suryo dijerat dengan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

        Baca Juga: Gegara Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Masa Penahanan Roy Suryo 'Jelas Diperpanjang Otomatis'

        Sementara itu, untuk kasus ACT, para petingginya diduga menyelewengkan donasi publik. Duit sedekah itu diduga sebagian digunakan untuk memenuhi gaya hidup bos-bos ACT.

        Gaji pengurus mencapai ratusan juta rupiah. Duit donasi ada yang mengalir untuk keluarga pimpinan lembaga ini. Sementara itu, sejumlah penyaluran donasi bermasalah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: