Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasca Kenaikan BBM, Harga Bahan Kebutuhan Pokok Terpantau ...

        Pasca Kenaikan BBM, Harga Bahan Kebutuhan Pokok Terpantau ... Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo bersama Satgas Pangan Polres Probolinggo dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan. 

        Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Anung Widiarto, mengatakan sidak harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Semampir ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga stabilitas harga pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.

        “Saat ini kita turun bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan Satgas Pangan Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk memantau perkembangan harga bahan kebutuhan pokok dari sebelum dan sesudah kenaikan harga BBM,” katanya.

        Dari hasil pemantauan tersebut jelas Anung, kenaikan harga BBM masih belum berdampak secara signifikan terhadap harga bahan kebutuhan pokok. Hanya daging ayam yang mengalami kenaikan harga. Sementara cabe merah besar dan cabe rawit mengalami penurunan harga.

        “Untuk yang lain seperti gula pasir, minyak goreng dan lain sebagainya ketersediaannya tercukupi. Jumlah yang ada bisa mencukupi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

        Ke depan lanjut Anung pihaknya akan terus memantau dan memonitoring perkembangan harga kebutuhan bahan pokok pasca kenaikan harga BBM bersubsidi. “Mudah-mudahan meskipun ada kenaikan harga, masyarakat masih mampu untuk membelinya. Jadi tidak terlalu banyak berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.

        Sementara Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi menyampaikan kenaikan harga BBM ini yang sangat langsung terdampak itu di arus distribusi.

        Sebab itu otomatis akan berpengaruh terhadap laju inflasi atau kenaikan inflasi. Untuk Kabupaten Probolinggo itu angka inflasi masih normal pada kisaran 3,94%.

        “Kita khawatirkan kalau sudah lebih dari 4%itu sudah diluar ring angka inflasi. Karena angka inflasi itu dipatok angka 3 plus minus 1. Jadi antara 2 sampai 4 itu normal. Kalau sudah di 4 lebih itu bisa dikatakan harus kita waspada. Sebab kita tidak bisa mempengaruhi inflasi, hanya bisa mengendalikan,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: