Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tudingan Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan, LBH APIK Ungkap Hal Ini, Simak!

        Tudingan Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan, LBH APIK Ungkap Hal Ini, Simak! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi sosok yang disorot tajam karena kasus Brigadir J berputar pada dirinya yang mengklaim mendapat pelecehan seksual.

        Mengenai hal ini, Koordinator Advokasi Kebijakan Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia Ratna Batara Munti mengamini adanya ketimpangan yang membuat perempuan dipandang rentan menjadi korban kekerasan seksual.

        Hal tersebut dia ucapkan untuk menyoroti Komnas HAM dan Kompas Perempuan yang menduga istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual di Magelang.

        Baca Juga: Keyakinan atas Pelecehan yang Menimpa Putri Candrawathi Diragukan, Ketua Komnas HAM: Saya Luar Biasa Menerima Hujatan

        Ratna mengakui bahwa perempuan mudah menjadi korban kekerasan seksual. Akan tetapi, menurutnya, anggapan bahwa semua perempuan lemah dan tidak berdaya adalah hal keliru.

        “Perempuan memiliki agensi pada dirinya, dan mengabaikan hal ini justru membuat kita menjadi bias,” ujar Ratna dilansir dari GenPI.co, Sabtu (10/9).

        Salah satu yang harus menjadi pengecualian, kata Ratna, yakni dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.

        “Dalam kasus itu kita perlu hati-hati. Profil Putri berbeda dengan korban kekerasan seksual yang diketahui atau didampingi lembaga layanan selama ini,” tuturnya.

        Selain itu, menurutnya, ada peristiwa besar terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo dan ditemukan upaya obstruction of justice.

        “Putri yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual merupakan tersangka pembunuhan dan terlibat dalam upaya perintangan proses hukum,” ucapnya.

        Baca Juga: Kursi Mas Anies Baswedan Segera Kosong, Riza Patria: Insya Allah yang Ditunjuk Jokowi Baik

        Dia juga mengingatkan laporan terkait pelecehan seksual di TKP, Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan Jakarta dihentikan dan dianggap sebagai upaya menghalangi penyidikan.

        “Tidak menutup kemungkinan pengakuannya terakhir sebagai korban perkosaan di TKP Magelang, menjadi obstruction of justice jilid kedua,” ujar Ratna.

        Dirinya juga menduga hal tersebut dilakukan lantaran ingin menutup-nutupi motif sebenarnya dibalik terbunuhnya Brigadir J.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: