Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puan Maharani Dilaporkan ke MKD, Anak Buah Megawati: Integritas Mana yang Dilanggar?

        Puan Maharani Dilaporkan ke MKD, Anak Buah Megawati: Integritas Mana yang Dilanggar? Kredit Foto: Antara/ANTARA/Dokumentasi Pribadi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyebut bahwa sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait dengan dugaan kode etik yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani yang merayakan ulang tahunnya pada saat demo berlangsung pada 6 September 2022 lalu di Gedung DPR.

        "Sampai saat ini kami di MKD belum pernah menerima laporan dari siapapun menyangkut nama Ibu Puan Maharani. itu yang pertama. Yang kedua, kalau disebutkan, konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar," kata Junimart kepada wartawan, Senin (12/9/22).

        Baca Juga: Poster Puan Maharani Dibakar Pendemo Tolak Kenaikan Harga BBM, Orang PDIP Sebut Lucu: Itu Kewenangan Pemerintah!

        Dia menyebut perayaan ulang tahun yang dilakukan pada saat berlangsungnya rapat paripurna dilakukan secara spontan. Junimart juga menyebut bahwa kejadian tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Puan Maharani yang pada saat itu memimpin rapat paripurna.

        "Ketiga, kalau disebutkan melanggar kode etik itu di Pasal berapa? Integritas? tidak juga. Saya ini sudah lama di MKD tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu pasal berapa yang dilanggar," jelasnya.

        Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menilai, dalam perayaan ulang tahun Puan Maharani tidak melanggar integritas dewan sebagaimana pada kasus yang dilaporkan sebelumnya. Dia juga menyebut bahwa perayaan tersebut merupakan bentuk rasa suka cita dari pada anggota rapat yang hadir.

        "Integritas mana yang dilanggar? Kan gak ada juga dan itu spontanitas. dan itu sebagai bentuk adanya rasa suka cita dari para peserta paripurna ketika itu yang secara langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun," jelasnya.

        Kendati dinilai tidak melanggar kode etik apapun, Junimart menyebut bahwa pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut seandainya memang terdapat laporan. Dia menuturkan, verivikasi yang akan dilakukan diantaranya terkait dengan kapasitas pelapor sebagai apa, dan nilai-nilai yang menjadikan pelapor keberatan dengan situasi tersebut.

        Baca Juga: Alami Tren Kenaikan Elektabilitas, Puan Maharani Disukai Kelompok Masyarakat Ini

        "Kalau disebut kenapa tidak menemui para pendemo di luar, kan begitu. Ya kan ada mata acara sidang paripurna. Bagaimana pula kita lagi paripuran bisa menemui yang sedang demo di luar. semua ada koridor yang harus ditempuh," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: