Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bergaji Fantastis, Sopir Andalan Keluarga Ferdy Sambo 'Kuat Maruf' Lebih Berpengaruh daripada Ajudan

        Bergaji Fantastis, Sopir Andalan Keluarga Ferdy Sambo 'Kuat Maruf' Lebih Berpengaruh daripada Ajudan Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sosok sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf, terus menjadi sorotan. Selain menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ia juga dituding menjadi selingkuhan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, meskipun tuduhan itu telah dibantah.

        Belakangan, pendapatan Kuat Maruf sebagai sopir istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut juga disorot. Pasalnya, pendapatan Kuat Maruf disebut-sebut bernilai fantastis, bahkan melebihi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

        Baca Juga: Sampaikan Rekomendasi ke Jokowi, Harapan Komnas HAM: Ferdy Sambo Mendapat Hukuman Seberat-beratnya

        Melansir Suara.com, Kuat Maruf disebut bisa mengantongi gaji Rp7 hingga Rp10 juta per bulan dari pekerjaannya sebagai sopir keluarga jenderal bintang dua itu.

        Bila dibandingkan dengan honor seorang PNS, tentunya gaji Kuat Maruf lebih besar. Diketahui bahwa gaji PNS tahun 2022 untuk golongan tertinggi IV/E sebesar Rp5,9 juta, bersumber pada PP 15 Tahun 2015. Dengan catatan, pendapatan gaji itu di luar tunjangan.

        Bukan hanya sebagai sopir, Kuat Maruf juga berperan sebagai sosok yang dipercaya oleh Ferdy Sambo. Karenanya, ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dibandingkan dengan para ajudan sang jenderal.

        Sebelumnya, Kuat Maruf juga menjadi sorotan lantaran sopir pribadi Ferdy Sambo tersebut sempat terlihat tertawa lepas saat proses rekonstruksi berlangsung pada Selasa (30/8/2022) lalu.

        Baca Juga: Benarkah Hanya 'Bisikan' Kuat Ma'ruf Bikin Sambo Habisi Brigadir J? Refly Harun: Perjudian-Narkoba Lebih Masuk Akal

        Timsus bentukan Kapolri telah menetapkan Kuat Maruf sebagai salah satu tersangka pemunuhan Brigadir J bersama empat orang lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Bripka RR.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: