Klaim Sukses Tembus Data Denny Siregar Sampai Pejabat Tinggi, Bjorka Pamit Rehat: Jangan Khawatir...
Publik digegerkan dengan aksi hacker yang menyebut dirinya dengan nama Bjorka. Sejumlah aksinya meretas data sejumlah tokoh penting di Indonesia menjadi pembahasan publik.
Mengenai perkembangan yang ada, akun Twitter Bjorka ditangguhkan. Seolah-olah dia tidak takut, akun Twitter Bjorka kembali dan mulai beberapa Tweet yang tak kalah pedasnya. Namun lagi-lagi kabarnya akunnya dibanned belum lama ini.
Bjorka langsung mengonfirmasi akun baru yang dibanned itu melalui channel Telegram yang ia buat.
Dia bahkan menyebut pemerintah Indonesia di balik penangguhan akunnya.
Di saluran Telegram-nya, peretas Bjorka muak dengan pemerintah Indonesia, terutama hilangnya akun Twitter.
Baca Juga: 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
Hacker Bjorka juga mengaku sedang istirahat sejenak karena lelah. Dia juga dihentikan sementara.
"Ya, akun Twitter saya telah diblokir lagi.
Aku akan istirahat sekarang. Sampai jumpa lagi dan aku mencintai kalian semua. [Ya, akun Twitter saya telah ditangguhkan lagi. Saya akan beristirahat sekarang. Sampai jumpa dan sayang]" tulis Bjorka melalui Telegram.
Tetapi peretas Bjorka menambahkan bahwa istirahatnya tidak akan bertahan lama.
"Jangan khawatir, Anda tidak akan menyukainya," lanjutnya.
Tidak diketahui berapa lama akan dia ingin mengambil istirahat dari beberapa kegembiraan yang ditimbulkannya baru-baru ini.
Ikut menyebarkan data bocor dari Bjorka. Bisakah kena undang-undang ITE?
Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran data yang dibocorkan oleh peretas Bjorka.
Dilansir Suara.com, Senin (12/9/2022), disebutkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam penyebaran kebocoran data mematuhi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Hati-hati dengan netizen yang senang karena mereka mungkin mengungkapkan data Bjorka. Jika Anda berpartisipasi dalam pertukaran data penuh, Anda dapat masuk ke kategori doxing, transmisi data pribadi. Penyebarluasan data tersebut dapat dikenakan UU ITE," kata Ismail di akun Twitter-nya, dikutip Senin (9/12/2022).
Kata Ismail bahwa penyebaran data pribadi melanggar Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Apa yang diinginkan Bjorka?
Banyak yang bertanya-tanya mengapa Bjorka membocorkan begitu banyak data, mengingat keberadaan Bjorka masih menjadi misteri hingga hari ini. Peretas bahkan meminta pemerintah Indonesia untuk mencarinya.
Meme satir pemerintah bergambar Bjorka "di-google" dan bahkan menjadi viral di media sosial.
Beberapa tokoh politik dan aktivis sosial yang juga disebutkan Bjorka adalah Puan Maharani, Erick Thohir dan Denny Siregar. Bjorka memimpin trending topik Indonesia setelah netizen men-tweet topik tersebut lebih dari 100.000 kali.
Popularitas hacker ini meningkat sejak ia membocorkan data dan memberikan kalimat satir kepada Kominfo. "Berhentilah menjadi idiot," kata Bjorka di forum Breached.to pada bulan September. 6 Januari 2022.
Alasan pelanggaran data lengkap Bjorka masih belum diketahui, tetapi utas Bjorka berisi pesan implisit tentang niatnya.
Peretas Bjorka mengakui bahwa dia membobol data untuk membuktikan ada kelemahan dalam sistem dan dalam kebijakan privasi pemerintah.
Dia juga menyebutkan alasan mengapa dia melakukan ini. Bjorka menjelaskan bahwa karakter di Warsawa adalah alasannya.
"Ini adalah era baru untuk mendemonstrasikan secara berbeda. Tidak ada yang akan berubah jika orang bodoh masih diberi kekuatan yang sangat besar. Pemimpin tertinggi dalam teknologi harus ditugaskan kepada seseorang yang mengerti, bukan politisi dan bukan seseorang dari angkatan bersenjata, karena mereka hanyalah orang-orang bodoh. Saya hanya ingin menunjukkan betapa mudahnya bagi saya untuk masuk ke berbagai pintu karena kebijakan perlindungan data yang buruk. Apalagi jika dikelola oleh pemerintah. Saya punya teman orang Indonesia yang baik di Warsawa, dan dia bercerita banyak tentang betapa kacaunya Indonesia. Aku melakukan ini untuknya. Jangan mencoba melacak dia dari Kementerian Luar Negeri, karena kalian tidak akan menemukan apa pun. Dia tidak lagi diakui oleh Indonesia sebagai warga negara karena kebijakan 1965, meskipun dia adalah orang tua yang sangat pintar," kata Bjorka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: