Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tim Khusus Diterjunkan, Hacker Bjorka Sukses Dapatkan Perhatian Langsung Jokowi

        Tim Khusus Diterjunkan, Hacker Bjorka Sukses Dapatkan Perhatian Langsung Jokowi Kredit Foto: Antara/Biro Pers Setpres/Kris/Handout
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aksi Hacker Bjorka telah meresahkan publik, bahkan aksinya tersebut sampai-sampai membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan menanggapi.

        Dirinya secara khusus meminta sebuah tim khusus dibentuk demi mencegah serangan-serangan siber lanjutan di masa depan.

        Baca Juga: Pengamat Sebut Nasib Suharso Bagai Peribahasa 'Habis Manis Sepat Dibuang': Pelajaran Berharga Bagi Para Loyalis Jokowi!

        Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate membeberkan nama-nama tim khusus yang telah disiapkan Jokowi.

        "Hanya tim lintas kementerian/ lembaga dari BSSN, Kominfo, dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," tambahnya.

        Lanjutnya, pemerintah membentuk tim khusus, demi melakukan asesmen dan menjaga kepercayaan publik.

        Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesiaa, Hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

        Baca Juga: Achmad Nur Hidayat Ungkap Kemungkinan Kaitan Pelengseran Suharso Monoarfa dan Pembangunan IKN, Jokowi Terlibat?

        "Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," ungkapnya Johhny.

        Menkominfo pun mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

        Baca Juga: 8 Tahun Memimpin, Jokowi Baru 2 Kali Hadiri Sidang Umum PBB, Sindiran Yan Harahap: Memang Perlu Kesiapan Intelektual yang Mumpuni

        Pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang perlindungan Data Pribai (RUU PDP). Dia berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

        Dikatakannya, RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.

        Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Bikin Rakyat Terbebani, Nuraeni Bandingkan Zaman SBY dan Jokowi: Waktu Pak SBY Memimpin...

        Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: