Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditanya Rencana setelah Tak Lagi Menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Nanti Itu, Kejauhan

        Ditanya Rencana setelah Tak Lagi Menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Nanti Itu, Kejauhan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Merespons jabatannya yang akan segera berakhir pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan akan menyelesaikan program yang segera diresmikan. Namun, dia tidak mengungkapkan program atau kegiatan yang akan diresmikan itu.

        "Kan masih ada yang diresmikan nanti, kalau disampaikan di sini, tidak ada surprise-nya," ucap Anies, Selasa (13/9).

        Baca Juga: Sebarkan Data Pribadinya, Anies Baswedan Tanggapi Bjorka: Salah Itu Data-datanya

        Anies baru saja menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta soal pemberhentian dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, yang berakhir pada 16 Oktober 2022. Dia mengaku akan tetap bekerja seperti biasa hingga masa tugas berakhir.

        "Kerja seperti biasa saja termasuk door stop (wawancara wartawan), semua kegiatan masih berjalan," kata Anies.

        Di sisi lain, Gubernur DKI itu masih enggan membeberkan rencana dirinya setelah tidak lagi menjadi orang nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Ini baru 13 September, nanti itu, kejauhan," imbuhnya.

        Menurut dia, rapat paripurna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan proses administrasi yang harus dijalani tak hanya di DKI, tapi juga sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air.

        "Ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD di seluruh Indonesia dan gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai gubernur, wakil gubernur mengerjakan tugasnya sebagai wakil gubernur sampai masa jabatan berakhir," katanya.

        Baca Juga: Hadiri Rapat Pemberhentian Dirinya, Anies Baswedan Sebut Proses Tersebut Wajar: Ikuti Saja...

        Sementara itu, setelah pengumuman secara resmi pemberhentian Anies dan Riza tersebut, DPRD DKI juga sedang menggodok tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri untuk diajukan calon penjabat Gubernur DKI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: