Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdy Sambo Bunuh dan Susun Skenario Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Bisa Jadi Psikopat!

        Ferdy Sambo Bunuh dan Susun Skenario Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Bisa Jadi Psikopat! Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pasangan suami istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mampu membuat masyarakat geleng-geleng kepala dengan tingkah sadis mereka. 

        Selama proses penyelidikan berlangsung, masalah kejiwaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga beberapa kali disinggung. Bahkan, Ferdy Sambo juga disebut sempat terguncang setelah mengetahui kejadian di Magelang.

        Adapun masalah kejiwaan Ferdy Sambo juga diakui oleh Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik. Ia menduga perihal tersebutlah yang mendorong Ferdy Sambo melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

        Baca Juga: Kronologi Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J Versi Putri Candrawathi: Tubuh Dihempas Hingga Terjatuh

        Masalah kejiwaan tersebut adalah sifat superpower karena jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan Ketua Satgasus Merah Putih.

        “Bisa jadi psikopat, tapi ini bisa karena superpower itu. Dia bisa meyakinkan dirinya, siapa yang bisa bongkar kejahatan saya, saya bisa suruh-suruh ini semua,” kata Taufan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

        Menurut Taufik, sifat superpower itu bisa mendorong pelaku untuk membunuh langsung korban. Apalagi dengan kedudukan Ferdy Sambo, Taufik menilai mestinya mudah membunuh orang.

        Jabatan Ferdy Sambo membuat dirinya mudah untuk memerintahkan anak buah membunuh Brigadir J, tanpa repot-repot mengotori tangannya. 

        Baca Juga: Kesaksian Bripka RR: Tak Melihat Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J di Magelang? Pengakuannya ke Pengacara Blak-blakan

        Sosok Sambo juga dinilai memiliki masalah kejiwaan melebihi abuse of power. Ini karena aksi mantan Kadiv Propam itu yang bisa mengerahkan puluhan anggota kepolisian untuk memuluskan rencananya, sehingga mereka terlibat perkara obstruction of justice.

        "Abuse of power, artinya seseorang menggunakan kekuasaan diatas otoritasnya, untuk kepentingan apa yang dia mau. Artinya kekuasaan di lingkaran dia," kata Taufan saat seperti dilansir dari Suara.com, Rabu (14/9/2022).

        "Dia (Sambo) merasa, dia bisa gerak kan semua. Kan memang dia lakukan kan obstruction of justice itu. Dia kan melakukan itu semua," lanjutnya.

        Baca Juga: Kronologi Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J Versi Putri Candrawathi: Tubuh Dihempas Hingga Terjatuh

        Walau begitu, Taufik tetap mempertanyakan aksi Ferdy Sambo yang tidak menggunakan cara mudah, dan justru membunuh Brigadir J di rumah dinasnya.

        "Kenapa saya bilang nggak disuruh naik motor ke Depok terus ditabrak, misalnya gitu. Ini kan nggak, ini dia lakukan di rumah dinas sendiri," ujarnya.

        "Jadi psikologi orang bekuasa yang sangat besar itu, yang menyebabkan dia (Ferdy Sambo) nggak khawatir melakukan eksekusi itu di rumah dinasnya," sambung Taufan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: