Publik digegerkan dengan aksi hacker yang menyebut dirinya dengan nama Bjorka. Sejumlah aksinya meretas data sejumlah tokoh penting di Indonesia menjadi pembahasan publik.
Mengenai perkembangan yang ada, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan lembaganya hingga kini belum mendapatkan serangan pembobolan data maupun informasi dari hacker Bjorka. Kekinian diketahui publik ramai dihebohkan dengan 'Bjorka' yang mampu meretas sejumlah data pribadi para pejabat negara hingga Pemerintah.
"KPK sampai saat ini belum menemukan bahwa KPK salah satu instansi yang informasi dan datanya dibobol Bjorka sejauh ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Menurut Ghufron bila lembaganya juga menjadi sasaran hycker Bjorka, diharapkan KPK dapat menangkalnya.
"Mudah-mudahan seandainya disasar, mudah-mudahan KPK mampu menangkalnya. Mohon doanya," imbuhnya
Deretan Peretasan Hacker Bjorka
Hacker Bjorka mulai terekspos publik usai dirinya mengunggah sebuah kumpulan data berupa pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.
Ia menggungah data tersebut melalui situs Breach Forums pada 6 September 2022 lalu dan menjualnya dengan harga dalam jumlah fantastis.
Bersamaan dengan dibobolnya data pendaftaran nomor SIM, Bjorka juga kembali berulah dengan membobol data penduduk yang teregistrasi di Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Tak tanggung-tanggung, sosok hacker tersebut menggaet sejumlah data 150 juta penduduk.
Data tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, usia, alamat, hingga status disabilitas. Bjorka membanderol data tersebut seharga 5.000 Dolar AS atau Rp 74,6 juta.
Bjorka kemudian kembali membuat gaduh hingga menarik perhatian pemerintah usai mengklaim dirinya membobol data kepresidenan. Sosok peretas tersebut mengunggah dokumen yang diduga milik pihak kepresidenan ke situs Breach Forums beberapa waktu yang lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto