Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jaga Inflasi Imbas Kenaikan BBM, Jawa Timur Siagakan Rp84 Miliar

        Jaga Inflasi Imbas Kenaikan BBM, Jawa Timur Siagakan Rp84 Miliar Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyiapkan anggaran sebesar Rp84,574 miliar untuk mencegah peningkatan laju inflasi sebagai imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta sejumlah komoditas bahan pokok.

        Pos anggaran tersebut ada di APBD Perubahan Jawa Timur Tahun Anggaran 2022. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono usai mengikuti rapat paripurna DPRD  tentang pengesahan atau persetujuan bersama P -APBD Jatim di kantor DPRD Jatim, kemarin.

        "Ada PMK No.134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun Anggaran 2022 sebesar 2% yang berasal dari sisa dana transfer sebesar Rp.60,2 miliar. Tapi Jatim menyiapkan lebih yakni Rp.66 miliar. Dan jika ditambah bantalan yang lain dari pajak-pajak daerah yang digratiskan maka totalnya menjadi Rp.84,574 miliar atau sekitar 3,21%," jelas Adhy.

        Menurut dia, besaran anggaran bantalan sosial di Jatim sengaja lebih besar dari ketentuan PMK karena pemprov melihat kondisi riil masyarakat ditambah kemampuan pendapatan daerah dan belanja daerah dalam APBD Perubahan Jatim 2022 juga bertambah. 

        Anggaran bantalan sosial itu, lanjut Andy akan digunakan untuk intervensi berupa bansos kepada 4 ribu orang penyandang disabilitas diberikan top up sebesar Rp.600 ribu per orang. Kemudian bansos untuk nelayan, UMKM, ojek online, hingga subsidi token listrik untuk pemakaian dan pemasangan listrik baru untuk warga miskin maupun yang sudah menggunakan.

        Baca Juga: Mensos Risma Janjikan Terus Perbarui Data agar BLT BBM Tepat Sasaran

        Selain itu juga ada pembebasan pajak untuk transportasi plat kuning sampai yang pajaknya habis bulan desember digratiskan atau tidak usah membayar. Lalu ada subsidi ongkos angkut yaitu untuk kapal fery penyeberangan ke Madura dan subsidi bus trans Jatim.

        "Secara rinci akan disampaikan langsung oleh Gubernur Jatim terkait intervensi dengan paket program perlindungan sosial untuk penanganan antisipasi inflasi," terang Adhy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: