Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah pernyataan dari Serikat Petani Indonesia (SPI) yang menyatakan bahwa harga beras mengalami kenaikan hingga mencapai 15%.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra, menyatakan kenaikan harga beras sejatinya tidak sebesar itu. Ia menyebut harga beras hanya naik sebesar Rp100.
"Harga beras cuman naik Rp100 kok," kata Syailendra, saat ditemui awak media di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Lebih lanjut, Syailendra mengatakan Kemendag telah menggandeng Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk melakukan intervensi pasar. Khususnya, dalam menstabilkan harga beras yang berada di kelas premium.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Hapus Hambatan Nontarif Niaga Beras
"Kemendag bekerja sama dengan Bapanas untuk menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP)," ujarnya.
Syailendra menyebut stok CBP masih cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan di waktu mendatang, dengan jumlah stok hampir 900 ribu ton.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: