Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Brigadir J Bak Sinetron, Keluarga Sudah Lelah dan Tak Tahu Lagi Harus Berbuat Apa

        Kasus Brigadir J Bak Sinetron, Keluarga Sudah Lelah dan Tak Tahu Lagi Harus Berbuat Apa Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lelah, kecewa, dan sudah tak tahu lagi cara yang harus dilakukan untuk menegakkan keadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

        Kira-kira itulah kondisi saat ini yang ada di keluarga besar Brigadir J yang digambarkan sang kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

        Secara pribadi, Kamaruddin lantas menyampaikan permohonan maafnya pada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan kliennya yang diduga melibatkan jenderal bintang dua Irjen Ferdy Sambo.

        Berbagai upaya sudah dilakukan keluarga dan tim kuasa hukum untuk mendapat setetes keadilan dari negara yang dibanggakan sebagai negara hukum berpancasila ini.

        Baca Juga: Fakta Baru Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Diungkap Kamaruddin: Putri Ancam Sambo Laporkan Bisnis Mafia ke Atasan

        Semua sudah maksimal, mengorbankan baik materi, pikiran, dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan di tempat.

        Kamaruddin mengaku sudah mengecewakan dan meminta maaf lantaran keadilan tak kunjung bisa didapat.

        "Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf. Saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu," kata Kamaruddin. 

        Dia kemudian menyinggung soal pengorbanan materi, meski menegaskan tidak bermaksud mengungkit hal itu.

        Rupanya apa yang dilakukannya tak sanggup membayar tegaknya keadilan dalam kasus Brigadir J ini.

        "Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamarudin dilansir dari video tiktok @tobellyboy pada Minggu, (18/9/2022).

        Dari sana, Kamaruddin pun mengaku sudah tidak bisa berbuat banyak lantaran pihak keluarga Brigadir J sudah lelah untuk mendapatkan nilai keadilan di negara berselimut negara hukum ini.

        Ayah Brigadir J, Samuel dikatakan Kamaruddin sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.

        "Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga, karena Pak Samuel sebagai orangtua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai. Bahwa anak saya tidak bisa kembali," tuturnya.

        Kamaruddin mengungkap pesan orangtua Brigadir J setelah melakukan pertemuan di Jami.

        Keluarga Brigadir J sudah lelah dan mengatakan jika semua selesai. "Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak," kata Kamaruddin. 

        Baca Juga: Ferdy Sambo Melawan, Jokowi Akan Turun Tangan?

        "Kami sudah capek pak. Kami mendengar aja capek, demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek. Apalagi bapak yang melakukan katanya," lanjutnya.

        Mendengar penjelasan orangtua mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hanya dia dan tidak merasa keberatan.

        Kamaruddin lantas mengungkap rasa kecewanya tentang kinerja kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

        Dia merasa yang membuatnya kecewa ialah kinerja polri yang menurutnya lambat.

        Sejak terjadi pada Juli lalu, proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang.

        Kini kasus tersebut terancam falilut, karena sudah tiga bulan tidak masuk ke persidangan.

        "Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan. Perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi," katanya. 

        "Artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang," ucap Kamaruddin. 

        "Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai," jelasnya. 

        "Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," ujarnya.*

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: