Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Sabar Tunggu Oktober, Bakal Ada ''Syukuran'' Saat Anies Baswedan Turun Jabatan

        Tak Sabar Tunggu Oktober, Bakal Ada ''Syukuran'' Saat Anies Baswedan Turun Jabatan Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean masih berencana untuk menggelar acara tumpengan saat Anies Baswedan telah menyelesaikan masa jabatannya.

        Belum jelas kapan hal tersebut akan dilaksanakan, namun kemungkinan besar akan diadakan sesuai saat mantan menteri pendidikan tersebut turun tahta, pada 16 Oktober 2022.

        Baca Juga: Baru Juga Nyatakan Sikap, Anies Baswedan Sudah Ditolak Jadi Capres 2024

        "Soal tumpengan itu, saya rencanakan tetap akan saya laksanakan nanti," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Minggu (18/9).

        Ferdinand menjelaskan acara tumpengan itu seharusnya terlaksana pada 12 September 2022 lalu.

        Namun, situasi politik di Jakarta yang masih panas soal kenaikan harga BBM membuat acara itu tertunda.

        "Kemungkinan nanti akan kami laksanakan setelah ini tenang atau pas mungkim nanti menjelang berakhir masa jabatan Anies Baswedan pada 16 Oktober, kira-kira rencananya seperti itu," ujar Ferdinand.

        Baca Juga: Anies Bukan Jagoan di Pilpres 2024, 'Tak Ada Nama Selain HRS!'

        "Kalau kami lakukan sekarang, bertabrakan dengan demo-demo BBM, enggak etis, lah, takut juga nanti ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang justru malah bikin keributan baru," sambung eks kader Partai Demokrat itu.

        Diketahui, Anies akan mengakhiri masa tugas sebagai gubernur DKI Jakarta bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 16 Oktober 2022 nanti.

        Baca Juga: Tokoh GMNI: Tak Bisa Ditawar-tawar Lagi Pilpres 2024 untuk Anies Baswedan

        DPRD DKI Jakarta  sedang menggodok tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon penjabat gubernur DKI Jakarta kepada presiden melalui menteri dalam negeri.

        Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD DKI Jakarta sudah menyetorkan tiga nama sebelum 16 September 2022 atau 30 hari masa jabatan Anies berakhir.

        Baca Juga: Anies Curhat Kalau Belum Ada Partai Politik yang Menyatakan Bakal Mengusungnya di 2024, Gak Jadi Maju?

        Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur kepada presiden, sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: