Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dian Ediana Rae Didapuk jadi Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-officio OJK

        Dian Ediana Rae Didapuk jadi Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-officio OJK Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae resmi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ex-officio OJK.

        Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 37/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan tertanggal 7 September 2022.

        Petikan keputusan tersebut dibacakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara penyerahan SK Presiden RI mengenai pengangkatan Dian Ediana Rae selaku ADK LPS Ex-officio OJK di Kantor LPS, Rabu (21/9/2022). Baca Juga: Tingkatkan GRC, OJK dan IIA Indonesia Sepakat Perkuat Peran Auditor Intern

        Sri Mulyani dalam kesempatan itu menyatakan pentingnya peran ADK Ex-Officio OJK di LPS untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara LPS dengan OJK sekaligus berperan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Ia berharap LPS dan OJK di Komite Stabilitas Sistem Keuangan bisa betul-betul merumuskan kerangka regulasi yang memang berpikir ke depan.

        “Besar harapan dari seluruh pihak kepada Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru dilantik, agar benar-benar menjaga kerja sama berdasarkan apa-apa yang selama ini menjadi tugas bersama, dengan berpegang pada rasa saling menghormati dan saling mendukung,” ujarnya.

        Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan komitmennya untuk semakin memperkuat koordinasi OJK dan LPS dalam bentuk pertukaran informasi dan data yang mutakhir.

        “Kualitas pertukaran informasi akan semakin ditingkatkan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya sistem perbankan di masa yang penuh tantangan pada saat ini,” kata Dian.

        Dengan dilantiknya Dian Ediana Rae, maka susunan Dewan Komisioner LPS adalah sebagai berikut :

        • Anggota merangkap Ketua                     : Purbaya Yudhi Sadewa
        • Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Lana Soelistianingsih
        • Anggota non ex-officio                            : Didik Madiyono
        • Anggota (ex-officio Kemenkeu)              : Luky Alfirman
        • Anggota (ex-officio Bank Indonesia)     : Destry Damayanti
        • Anggota (ex-officio OJK)                         : Dian Ediana Rae

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: