Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan 5 Oktober 2022

        Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan 5 Oktober 2022 Kredit Foto: Unsplash/Obayda PH
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagaimana telah diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

        Untuk siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek (Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) akan dilaksanakan ASO atau berhenti mulai 5 Oktober 2022. Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital.

        Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri tiga hal.

        Baca Juga: Kemenkominfo Optimis Penghentian Siaran Televisi Analog Paling Lambat Dilaksanakan 2 November 2022

        “Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/9/2022).



        Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui 7 (tujuh) operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta.

        “Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Stafsus Niken.

        Baca Juga: Soal Jurus BLT Jokowi Buat Menghadapi Kenaikan Harga BBM, Analogi Rocky Gerung Tajam: Sudah Dicekik Nggak Bisa Nafas Baru Dikasih Oksigen!

        enurut Stafsus Niken, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen. Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

        Sebelumnya, pada tanggal 30 April 2022 yang lalu, ASO bertahap telah dilaksanakan di 4 Wilayah Layanan yaitu Riau - 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai); Nusa Tenggara Timur - 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara) ; Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) dan Papua Barat - 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong)

        Baca Juga: Efisiensi Frekuensi, Kementerian Kominfo Ingatkan Penghentian TV Analog Berakhir 2 November 2022

        Secara rinci, berikut ini daerah terdampak ASO pada 5 Oktober di JABODETABEK sebanyak 14 daerah administratif Kabupaten/Kota:

            Kota Adm. Jakarta Pusat

            Kota Adm. Jakarta Utara

            Kota Adm. Jakarta Barat

            Kota Adm. Jakarta Selatan

            Kota Adm. Jakarta Timur

            Kabupaten Adm. Kep. Seribu

            Kabupaten Bekasi

            Kabupaten Bogor

            Kota Bekasi

            Kota Bogor

            Kota Depok

            Kabupaten Tangerang

            Kota Tangerang

            Kota Tangerang Selatan



        Perkembangan Persiapan ASO Nasional

        Menurut Stafsus Niken, kesiapan ASO secara nasional sampai dengan 2 November 2022 yaitu migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

        “Saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital. Kementerian Kominfo memantau jumlah Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 566 dari 693 pemegang izin siaran analog,” katanya.

        Baca Juga: Pakai Analogi Pohon, Begini Misi CEO Bikin Fore Coffee Jadi Bermanfaat untuk Sekitar

        Selanjutnya, untuk 22 Wilayah Layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara. Dalam waktu dekat, masyarakat di daerah-daerah tersebut segera akan mendapatkan siaran digital. Menyusul kemudian ASO di 14 Wilayah Layanan lainnya yaitu:

            Kalimantan Selatan - 2 (Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan)

            Kalimantan Selatan - 4 (Kabupaten Tabalong)

            Kalimantan Utara - 3 (Kabupaten Nunukan)

            Kepulauan Bangka Belitung - 4 (Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur)

            Kepulauan Bangka Belitung - 2 (Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat)

            Kalimantan Barat - 6 (Kabupaten Sintang)

            Maluku - 6 (Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual)

            Maluku Utara - 3 (Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan)

            Papua - 7 (Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo)

            Sulawesi Tengah - 3 (Kabupaten Toli Toli)

            Sulawesi Tenggara - 2 (Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau)

            Sulawesi Utara - 2 (Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,  Kota Kotamobagu)

            Sulawesi Utara - 6 (Kabupaten Kepulauan Sangihe)

            Sumatera Selatan - 4 (Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih)

        Baca Juga: Pakai Analogi Pohon, Begini Misi CEO Bikin Fore Coffee Jadi Bermanfaat untuk Sekitar

        Dukungan Para Pihak dalam Pelaksanaan ASO di Jabodetabek

        Dalam rangka tahap akhir persiapan menyambut ASO di Jabodetabek, Stafsus Niken mengimbau agar segenap pihak yang berkepentingan dan juga seluruh masyarakat mendukung agar proses transisi ke siaran digital berjalan dengan sebaik-baiknya.

        “Pertama, kepada seluruh lembaga penyiaran diminta untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran televisi digital”, katanya.


        Baca Juga: Empat Wilayah Jawa Barat bakal Terapkan Analog Switch Off


        Kedua, bagi seluruh warga Jabodetabek yang sehari-hari menggunakan siaran televisi analog, serta telah memiliki kesempatan untuk bermigrasi ke siaran televisi digital, agar segera beralih tanpa menunggu hingga 5 Oktober 2022 saat siaran televisi analog sudah tidak bisa disaksikan

        Ketiga, kepada produsen dan pedagang perangkat elektronik untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan pembelian set top box bagi masyarakat yang akan membeli.

        Keempat, para penyelenggara multipleksing yang melakukan pembagian bantuan STB di Jabodetabek agar menyelesaikan distribusi sesuai dengan ketentuan, dan yang kelima, para penyelenggara multipleksing agar mengoptimalkan kualitas sinyal siaran digital saat masa transisi menuju ASO pada 5 Oktober 2022.

        Baca Juga: TV Analog di Jakarta Dimatikan 25 Agustus, 50.059 Unit Bantuan STB Telah Diterima

        Jabodetabek merupakan episentrum dari kegiatan pertelevisian di Indonesia. Oleh karena itu, Stafsus Niken berharap agar pelaksanaan ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat, serta sekaligus sebagai momentum menjelang pelaksanaan ASO secara nasional pada 2 November 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: