
Siaran TV analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) resmi dimatikan pada 2 November 2022 pukul 00.00 WIB. Penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Lantas, apa kata warga Jabodetabek yang terdampak program Analog Switch Off (ASO)?
Baca Juga: Usai Penghentian Siaran TV Analog Jabodetabek, Sebanyak 476.088 STB Telah Terdistribusikan ke RTM
Gilang, warga Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat mengaku dirinya masih bisa melihat siaran analog di beberapa channel TV pada 3 November 2022. Namun, per hari ini, Jumat (4/11/2022), sudah tidak bisa menyaksikan siaran analog dari channel TV tersebut.
"Hari ini sudah tidak bisa lihat siaran RCTI. Hari ini saya sudah tidak bisa melihat siaran TV analog padahal kemarin masih bisa melihat siaran dari MNC Group," kata Gilang saat dimintai keterangan Warta Ekonomi, Jumat (4/11/2022).
Lantaran TV analog di semua stasiun mati, Gilang mengungkapkan dirinya langsung membeli Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran TV digital. Untuk diketahui, STB merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Namun begitu, dalam memasang STB dirinya mengaku mendapat sedikit kendala.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: