Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketua IPW Tak Boleh Masuk Lewat Pintu Depan DPR, MKD Menyesal: Harusnya Kasih Karpet Merah...

        Ketua IPW Tak Boleh Masuk Lewat Pintu Depan DPR, MKD Menyesal: Harusnya Kasih Karpet Merah... Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (26/9/2022). Pembatalan tersebut dipicu oleh perlakuan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang tidak memperbolehkan IPW masuk melalui pintu depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui insiden penghadangan IPW yang hendak masuk ke dalam Gedung DPR melalui pintu masuk depan.

        Baca Juga: Hadirkan Prabowo, Andika Perkasa, dan Dudung Abdurrachman, DPR Bahas Masalah Penting, Ada Apa?

        "Kami (MKD) juga nggak tau dan kami juga tidak dikonfirmasi. Makanya tadi Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

        Habiburrahman juga mengaku akan memanggil Sekretaris Jenderal DPR terkait prosedur keluar-masuknya tamu DPR. Dia juga meminta untuk tidak mempersulit seseorang yang datang ke DPR.

        "Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu-tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini, apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR," jelasnya.

        Sementara itu, Habiburokhman juga memaparkan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso diundang MKD sebagai saksi terkait private jet yang digunakan oleh salah satu anggota DPR. Dia menyebut bahwa pihaknya telah memberikan undangan resmi.

        Namun, karena adanya insiden itu, Sugeng mengurungkan niat untuk memenuhi undangan tersebut.

        Baca Juga: DPR Belum Kasih Lampu Hijau, Pemerintah Pastikan Tunda Program Konversi Kompor Listrik

        "Harusnya beliau dikasih karpet merah di DPR ke DPR ini. Tapi kok diperlakukan seperti itu. Orang sudah jelas-jelas di depan, sudah masuk, kenapa harus mutar lagi lewat belakang. Ya, marah dong, wajar dong," katanya.

        Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan bahwa MKD akan mengundang kembali IPW sebagai saksi di permasalahan yang sama. Dia juga menghaturkan permintaan maaf pada IPW terkait insiden tersebut.

        "Kami minta maaf, kami meminta maaf kepada Bapak Sugeng Teguh Santoso dan IPW atas insiden dan ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: