Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jubir Tepis Lukas Enembe Korupsi Dana Otsus Rp1000 Triliun: Ini Pembunuhan Karakter!

        Jubir Tepis Lukas Enembe Korupsi Dana Otsus Rp1000 Triliun: Ini Pembunuhan Karakter! Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Gubernur Papua, Lukas Enembe, M Rifai Darus menyebut pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyebutkan ada Rp 1.000 T “dana otsus” sejak 2001 yang dikorupsi oleh Enembe adalah tidak benar. 

        Menurutnya, hal ini benar-benar keliru. Data yang disampaikan berpotensi misinformasi. 

        “Perlu dijelaskan lebih spesifik oleh Bapak Mahfud soal rincian dana apa saja yang dimaksud, apabila perhitungan yang dilakukan hanya pada anggaran kepada Pemprov Papua, maka angka yang disebut Mahfud jelas keliru dan tidak benar,” ujarnya.

        Baca Juga: Mangkir Dua Kali, Lukas Enember Harus Beri Contoh Hormati Proses hukum

        “Yang terjadi hari ini cukup membuat Gubernur Lukas Enembe tersudutkan. Hingga saat ini, ada banyak hak-hak individu Gubernur yang menjadi berkurang atau bahkan hilang ketika ia telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jubir.

        Lanjutnya, praktek yang terjadi hari ini memperlihatkan bahwa ini bukan lagi hanya sekadar sebagai upaya kriminalisasi, melainkan ini sudah mengarah pada character assassination atau pembunuhan karakter yang dilakukan secara struktur, sistematis dan masif oleh kelompok pemilik kekuasaan terutama oleh pihak yang berseberangan secara politis dengan beliau.

        Ia juga menyampaikan, hingga kini penyidik KPK masih dapat berkomunikasi dengan baik dan lancar dengan Gubernur Lukas Enembe, melalui tim hukumnya.

        “Gubernur Papua Lukas Enembe sudah tegas menyampaikan bahwa beliau akan menghadapi kasus ini dan tidak akan kabur ataupun hilang. Bapak Lukas Enembe konsisten untuk memilih terus kooperatif, dengan catatan negara juga memperhatikan kondisi kesehatan beliau dalam rangka mempertahankan hak hidupnya sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi,” tegas M Rifai. 

        Baca Juga: Isu Rasialisme Jadi Alasan Lukas Enembe Susah Diciduk KPK

        Menurut Jubir, proses hukum yang sedang dijalani Lukas Enembe sedikit mengalami distorsi peristiwa. Api pemantik dari distorsi tersebut tentu datang dari konferensi pers yang dilakukan oleh Menkopolhukam.

        Baca Juga: Titah Jokowi Langsung ke Lukas Enembe Nggak Main-main: Hormati Proses Hukum yang Ada di KPK!

        “Fakta hukum yang ada saat ini ialah Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka atas tuduhan/dugaan gratifikasi Rp 1 M. Namun pemberitaan yang masif berkeliaran justru menyoal opini-opini lain yang belum terbukti kebenarannya dan bukan merupakan bagian dari tuduhan/dugaan kasus gratifikasi,” kata Rifai.

        Rifai menyampaikan Lukas Enembe dan tim Hukumnya serta seluruh jajaran menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia, dengan tetap memperhatikan budaya, karakteristik serta kehendak dari masyarakat Papua dalam menghadapi permasalahan ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: