- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Bakal Atur Anggaran Sampai Tiga Tahun, Golkar Harapkan Pengganti Anies Baswedan Paham Jakarta
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menyatakan, penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta nantinya memiliki waktu yang panjang untuk memimpin Jakarta. Pj Gubernur DKI akan menguasai pengelolaan anggaran DKI hingga tahun 2024. Karenanya, Pj Gubernur akan terasa seperti gubernur definitif.
"Penjabat Gubernur yang nanti akan membahas, merancang, mengatur anggaran APBD 2023 murni, APBD perubahan 2023, APBD tahun 2004 dan APBD Perubahan tahun 2024 dan APBD 2025. Jadi, tiga tahun APBD murni dan dua tahun APBD perubahan. Jadi, hampir Gubernur definitif ini seperti ini," katanya saat membuka acara diskusi berjudul "Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta" di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Bakti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Punya Pesan Penting Buat Penerusnya
Karenanya, Pj Gubernur memiliki kewenangan mengelola anggaran di DKI Jakarta hingga terpilih Gubernur DKI definitif hasil Pilkada serentak tahun 2024. "Tentu saja anggaran Jakarta selama 3 tahun akan ditentukan oleh penjabat Gubernur itu," ungkapnya.
Dia berharap sosok Pj Gubernur DKI Jakarta nantinya merupakan sosok yang tepat. Sebab, ia akan memimpin Jakarta untuk waktu yang lama.
"Partai Golkar melalui Fraksi di DPRD bisa menyampaikan aspirasi masyarakat agar memilih figur atau sosok yang tentu saja paham tentang DKI Jakarta. Apalagi, DPRD DKI jakarta mendapat surat dari Kemendagri untuk menyampaikan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta," ungkapnya.
Dia menambahkan, slot tiga nama yang diberikan ke DPRD DKI Jakarta merupakan keistimewaan bagi DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, kewenangan DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur itu membuktikan bahwa pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Ini satu privilege. Ini sesuatu yang baru dari Mendagri dan bukti (Kemendagri) mendengarkan aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Seperti diketahui, tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta usulan DPRD DKI telah diserahkan ke Kemendagri. Tiga nama itu masing-masing adalah Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono; Sekda DKI, Marullah Matali; dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar.
Tiga nama itu bakal menambah daftar calon Pj Gubernur yang akan diusulkan kepada Presiden Jokowi untuk dipilih. Sebab, Kemendagri juga memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama lain. Di sisi lain, Anies Baswedan kini memasuki hari-hari terakhir berdinas di Balaikota Jakarta. Masa jabatannya baru benar-benar berakhir pada Minggu (16/10/2022) bulan depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum