Lukas Enembe Habiskan Rp560 Miliar Buat Judi di Luar Negeri, Mazdjo Pray: Bisa Jadi dari Dana Otsus!
Lukas Enembe bisa dibilang sebagai salah satu kepala daerah yang wilayahnya sudah diberikan hak istimewa dari pemerintah pusat.
Sayangnya, ia harus ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena disinyalir telah mengkorupsi dana Otonomi Khusus (Otsus)
Sorotan publik makin menjadi-jadi saat Lukas Enembe mangkir dari panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dengan alasan sakit. Bersamaan dengan itu, beredar foto dan video yang menunjukkan bagaimana Lukas Enembe sibuk bermain casino di luar negeri.
Baca Juga: AHY Curiga Kasus Korupsi Lukas Enembe Tak Murni dan Ada Muatan Politik
Diketahui, dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia, harusnya keistimewaan ini dipergunakan Enembe untuk kemaslahatan rakyatnya.
Hal ini ikut dikomentari pula oleh Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray. Melalui channel youtube 2045 TV, Kamis (29/09/22) keduanya mengatakan ada indikasi dana 560 miliar rupiah yang digunakan Enembe adalah hasil korupsi.
“PPAT sampai turun tangan. Katanya ada angka hingga 560 miliar rupiah yang konon menurut PPATK itu terjadi transaksi dari Lukas ini ke sebuah rumah judi di luar negeri,” kata Mazdjo.
“Setengah triliun itu, kalau bener itu buat judi kok, ya Allah! itu 560 miliar kalau sehari taruhannya, taruhan apa itu?” tambahnya.
Eko Kuntadhi juga membandingkan dengan keadaan Papua, sementara Gubernurnya bisa bermain judi di luar negeri.
Baca Juga: Tokoh Adat Papua: Jika Ada Korban Jiwa, Lukas Enembe Bisa Kena Denda Adat
“Kalau Papua di pegunungan, misalnya Pegunungan Jaya, Puncak Jaya Mamberamo sekarang aduh kondisinya parah,” katanya.
Menurut Eko, Presiden Jokowi tidak tinggal diam karena dari 20 tahun lalu tepatnya 2001 sudah diterbitkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) untuk daerah istimewa seperti Papua.
Baca Juga: Lukas Enembe Mangkir Dua Kali dari Panggilan KPK, Pengamat Sebut yang Rugi Diri Sendiri
“Terus Pak Mahfud juga bilang kalau ditotal-total dana Otsus dari 2001 sampai sekarang yang sudah diberikan pemerintah pusat itu mencapai 1.000 triliun rupiah,” kata Eko.
“Jangan-jangan 560 miliar itu bagian dari 1.000 triliun rupiah itu?” tanya Mazdjo.
Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, dengan alasan masih sakit.
Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty