Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kekecewaan Novel Baswedan Terhadap Rekannya Eks KPK yang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri: Mundur Saja!

        Kekecewaan Novel Baswedan Terhadap Rekannya Eks KPK yang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri: Mundur Saja! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kejutan terjadi dengan Eks Jubir KPK Febri Diansyah menjadi kuasa Hukum Ferdy Sambo dan istrinya.

        Mengenai hal ini Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan turut angkat bicara. Novel mengaku merasa kaget dan kecewa dengan keputusan kedua rekannya itu. Novel diketahui kini menjadi ASN di Mabes Polri setelah disingkirkan dari KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

        Baca Juga: Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar-lebar! Analisis Rocky Gerung Nggak Main-main Soal Lembaga Survei yang Menangkan Anda: Itu Upaya…

        "Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC (Putri Candrawathi) dan & FS (Ferdy Sambo)," cuit Novel di akun twitternya dikutip pada Rabu (28/9/2022).

        Novel pun menyarankan untuk Febri dan Rasamala untuk mundur menjadi bagian dari tim hukum bekas Kadiv Propam Mabes Polri tersebut. Sepatutnya, kata Novel, lebih penting membela korban dalam perkara kasus ini.

        "Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela," ungkap Novel.

        "Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," imbuhnya

        Baca Juga: Orang PDIP: Kalau Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Itu Tanda-tanda 'Kiamat'

        Sebelumnya, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menyampaikan menerima menjadi bagian tim hukum tersangka Putri Candrawathi. Dimana, Febri mengaku sudah ditawari sejak beberapa minggu lalu.

        Apalagi, kata Febri, ia juga sudah bertemu langsung dengan Putri. Hingga akhirnya Febri memutuskan bergabung dengan melakukan pendampingan secara objektif.

        "Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucap Febri siang tadi dalam keterangannya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: