Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian Agama-BPS Susun Instrumen Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji 1444 H

        Kementerian Agama-BPS Susun Instrumen Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji 1444 H Kredit Foto: Antara/Handout/Saudi Press Agency/pras
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementrian Agama terus melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Selain aspek manasik haji yang terus digencarkan, Kementrian Agama bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga sudah mulai menyusun instrumen survei indeks kepuasan jemaah.

        ”Pelaksanaan survei guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” Kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta,kemarin. Menurutnya, ada sejumlah tahapan yang dilakukan dalam survei.

        Pertama, persiapan yang mencakup organisasi lapangan, metodologi, dan perancangan instrumen survei, serta pelatihan petugas. Kedua, pelaksanaan yang mencakup pengumpulan dan pengolahan data. Ketiga, pelaporan yang mencakup penyusunan laporan hasil survei.

        ”Selain menyusun instrumen survei untuk penyelenggaraan haji 1444 H, kami saat ini juga masih menunggu laporan hasil survei kepuasaan jemaah haji 1443 H/2022 M yang dilakukan BPS,” terang Hilman.

        Dijelaskan Hilman, penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen PHU Nomor 198 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, & Transportasi Darat bagi Jemaah Haji di Arab Saudi Tahun 1443 H/ 2022 M. 

        Ada tiga layanan yang disurvei. Pertama, akomodasi dalam hal ini pelayanan akomodasi mengacu pada aspek kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan jemaah haji beserta barang bawaannya, serta memiliki kemudahan akses ke Masjidil Haram dan Nabawi.

        Kedua, konsumsi. Layanan konsumsi diberikan kepada jemaah yang menempati pemondokan di wilayah Makkah & Madinah, Bandara Jeddah, serta Masyair dengan mengacu kepada aspek kesehatan, kebutuhan gizi, tepat waktu, tepat jumlah, dan cita rasa Indonesia.

        Ketiga, transportasi, baik shalawat maupun antar kota perhajian. Transportasi Shalawat diberikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia di Makkah dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi serta melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

        Baca Juga: Stok Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Umrah Mulai Langka?

        Transportasi antar kota diberikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia di kota-kota perhajian (Madinah, Makkah, Jeddah) dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi, serta melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

        ”Saya berharap, instrumen yang disusun benar-benar valid dan terukutr. Saya berharap Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia ini menjadi alat ukur penyelenggaraan haji yang komprehensif,” pesan Hilman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: