Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masyarakat Ribut Kabar Firli Bahuri Jegal Anies Baswedan Nyapres, KPK Bereaksi...

        Masyarakat Ribut Kabar Firli Bahuri Jegal Anies Baswedan Nyapres, KPK Bereaksi... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar adanya upaya kriminalisasi kepada Anies Baswedan kini menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Mengutip laporan Tempo, Ketua KPK Firli Bahuri disebut mendesak status kasus Formula E ke tahap penyidikan. Padahal, lanjut laporan Tempo itu, dalam gelar perkara Rabu (28/9) yang dilakukan, kasus Formula E belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

        Namun, Firli katanya tidak puas, bersikukuh meminta untuk Anies segera ditetapkan sebagai tersangka Formula E. Status tersangka ini kudu tersemat ke Anies sebelum partai mendeklarasikan Anies sebagai capres 2024. Poros Gondangdia yang terdiri dari NasDem, PKS, dan Demokrat, rencananya akan deklarasi Anies sebagai capres November nanti.

        Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Cuci Tangan dari Politik Identitas, Denny Siregar Kena Sindir: Halu... Kekurangan Kapasitas Pikiran

        Dugaan kriminalisasi Anies oleh KPK pun menggema di dunia maya. Di media sosial Twitter, tanda pagar #SaveAniesBaswedan sempat trending topic.

        Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Prof. Nadirsyah Hosen dalam akun twitternya, @na_dirs menyebut, bahaya jika KPK ditarik ke politik praktis. "Nggak suka dengan Anies, silakan saja, tapi hak warga negara untuk maju di Pilpres sesuai persyaratan UU. Jangan sampai (siapapun capresnya) mau dijegal dengan cara kotor. Ada bukti kuat, silakan lanjutkan kasusnya. Nggak ada, ya stop," kicaunya.

        Akun @bos_sir mempertanyakan, kenapa Anies harus dikriminalisasi. "Anies adalah harapan rakyat, rekam jejak dan prestasi di Jakarta menunjukkan itu," cuitnya. "Semoga pak Anies selalu dalam lindungan Allah SWT," cuit @Mdy_Asmara1701.

        Partai pendukung Anies juga ikutan komentar. Waketum NasDem, Ahmad Ali, menyayangkan jika kabar tersebut benar. Jika penegak hukum jadi alat, ini jelas membahayakan demokrasi. "Cerita upaya atau ada orang yang memaksa menaikkan status Anies sebagai tersangka, ini perlu diklarifikasi teman-teman wartawan terhadap internal KPK. Kalau benar, ini akan membahayakan proses demokrasi," kata Ali.

        Jika KPK tak segera klarifikasi, apalagi sampai terbukti ada upaya untuk menjegal Anies, masyarakat bakal gaduh. Apalagi, Anies sekarang lagi jadi pusat perhatian dalam agenda pilpres 2024.

        Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyatakan, jika terbukti, upaya ini jelas bentuk penyalahgunaan kekuasaan. "Sebab, cara seperti ini sangat tidak kita inginkan bersama. Publik akan mengawasi dan kontrol isu yang saat ini sudah menjadi rahasia umum," tambahnya.

        Sedang Juru bicara PKS, Pipin Sopian mengimbau, KPK tak jadi alat politik untuk menjegal Anies. KPK harus jaga kepercayaan rakyat dengan menangani kasus secara transparan, obyektif, dan independen. "Apalagi kasus ini sangat sensitif, menyangkut salah satu capres potensial yang memiliki banyak pendukung. Taruhannya kepercayaan jutaan rakyat yang kini sedang mantau KPK," ujar Pipin.

        Baca Juga: Ketua KPK Mau Jegal Anies Baswedan, Gus Nadir: Berbahaya...

        Apa tanggapan KPK? Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menepis isu ini. Dia memastikan, penyelidikan dugaan korupsi balapan mobil listrik ini tak berkaitan dengan politik. Ditegaskan Ali, pemeriksaan Anies dibutuhkan sesuai kapasitasnya sebagai saksi. "Tidak benar. Proses tindak lanjut laporan masyarakat oleh KPK dimulai sejak jauh-jauh hari sebelum hiruk pikuk soal pencapresan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/9).

        Ali menyayangkan isu yang menyudutkan KPK. Dia tegas menyatakan, kerja-kerja KPK tidak memiliki korelasi dengan Pemilu 2024. "Kami bekerja di ranah hukum, kami pastikan itu," tegas Ali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: