Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ribut Isu Firli Bahuri Jegal Anies Baswedan, Pengamat: Biarkan KPK Bekerja Profesional!

        Ribut Isu Firli Bahuri Jegal Anies Baswedan, Pengamat: Biarkan KPK Bekerja Profesional! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Semua pihak diminta membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja profesional. Tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dinilai bakal mengganggu kerja KPK mengungkap kasus korupsi di Indonesia.

        Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengamat politik Emrus Sihombing. Dia menyampaikan hal itu untuk merespons adanya isu Ketua KPK Firli Bahuri yang hendak menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi Formula E.

        Baca Juga: KPK Tidak Bisa Menjegal Anies Baswedan, Urusannya Kini dengan NasDem Juga

        "Biarkan KPK bekerja profesional, objektif, dan netral demi pemberantasan korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia," ujar Emrus kepada GenPI.co, Senin (3/10).

        Dirinya juga meminta semua komponen bangsa mendukung KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia. "Jangan ada elite politik di negeri ini mencoba-coba mengganggu atau memolitisasi semua peran," tuturnya.

        Emrus juga mengatakan bahwa mengurai dugaan keterlibatan seseorang melakukan tindak pidana korupsi tidak semudah menuduh. Menurutnya, KPK sudah berkerja prudent tanpa mengenal waktu dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki.

        "Jangankan gubernur, dua menteri dari kader partai papan atas yang sedang berkuasa pun sudah divonis terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi," kata dia.

        Baca Juga: Tak Takut Akan Upaya Penjegalan KPK, Surya Paloh Tetap Usung Anies Baswedan: Itulah Kehidupan...

        Bukti lain, menurut Emrus, yakni langkah KPK yang menetapkan seorang hakim agung sebagai tersangka korupsi belum lama ini. "Hakim agung saja sedang menjalani tahapan proses di KPK karena diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi," ujar Emrus Sihombing.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: