Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Muhadjir Tegaskan Pemerintah Tanggung 100 % Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan

        Muhadjir Tegaskan Pemerintah Tanggung 100 % Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Muhadjir mengaku ada pasien yang sempat dikenai biaya rumah sakit.

        "Semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa, setibanya dari Malang, Jawa Timur.

        Menko PMK mengatakan, sempat mendapatkan laporan mengenai adanya korban tragedy Kanjuruhan yang telanjur dikenai biaya perawatan. "Tadi diberitahu ada pasien yang sudah terlanjur dikenai biaya oleh rumah sakit, saya minta agar dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," katanya.

        Muhadjir mengatakan, terus memantau untuk memastikan bahwa seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.

        "Saya memastikan proses penanganan jenazah bagi korban yang meninggal dunia, telah dilakukan dengan baik, kemudian bagi korban yang cedera juga harus diobati dan dirawat hingga tuntas," katanya.

        Muhadjir juga mengatakan bahwa seluruh ahli waris korban Tragedi Kanjuruhan mendapatkan santunan sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban.

        "Saya kemarin bersama Menteri Sosial telah memberikan santunan bagi ahli waris korban. Pemerintah pusat juga berencana memberikan santunan kepada ahli waris korban dari Bapak Presiden," katanya.

        Menko PMK menambahkan, jika ada ahli waris korban yang belum menerima santunan bisa segera melaporkan ke pemerintah daerah. "Kalau masih ada ahli waris yang belum menerima santunan bisa segera memberitahu pemerintah kabupaten atau provinsi, atau bisa langsung memberitahu saya, hari itu juga laporannya akan saya eksekusi," katanya.

        Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: