Disinyalir Coba Kriminalisasi Anies Baswedan, Novel Baswedan Minta KPK Buka Hasil Penyelidikan Formula E
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaganya hanya bicara tentang hukum dalam kasus Formula E tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kata dia tidak terpengaruh dengan dugaan mempolitisasi atau mengkriminalisasi (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan).
Ia pun menyebut KPK sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang saat ini dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Terima 'Pinangan' NasDem, Janji Anies Baswedan 'Tidak Mau Khianati Prabowo Subianto' Dipertanyakan
"Betul, kami sudah berkoordinasi dengan BPK hari Jumat (30/9) yang lalu, tentu substansi apa yang kami bicarakan bukan untuk konsumsi media," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Menanggapi hal ini, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, agar rekaman rapat ekspose perkara Formula E itu dibuka juga ke publik.
Menurutnya ini agar masyarakat mengetahui cara pimpinan KPK, Firli Bahuri dan Alexander Marwata memaksakan perkara tersebut.
Baca Juga: Gaet Anies Baswedan, NasDem Ditinggal Kadernya: Selamat Tinggal...
Menurutnya, kalau merasa tidak ada paksaan dalam perkara itu, mestinya pimpinan komisi antirasuah itu tak perlu khawatir.
"Ini ide bagus. Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E. Agar masy tahu bagaimana cara Pimp KPK (Firli n Alex) memaksakan perkara tsb. Kalo merasa tidak ada paksaan, mestinya tidak perlu khawatir," cuitnya yang dikutip FAJAR.CO.ID, Selasa (4/10/2022).
Sebelumnya, KPK akan buka-bukaan soal penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, itu dilakukan agar KPK tidak dicurigai seolah-olah mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Hitung-hitungan Ade Armando: Anies Baswedan Sangat Mungkin Jadi Presiden Indonesia, Syaratnya...
"Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses lidik itu kita buka saja supaya masyarakat, temen-temen wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh oleh KPK, bebernya kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022) lalu.
Dia menambahkan, agar masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang.
Menurutnya, KPK tidak pernah mengatakan seseorang untuk menjadi tersangka. Termasuk kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret Anies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty