Pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tungga Ika akan membawa warga digital untuk mawas diri dan memiliki perilaku beretika di dunia digital.
"Tantangan budaya digital saat ini tengah dihadapkan pada berbagai kondisi karena dampak globalisasi, seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan, media digital yang lebih banyak menjadi panggung untuk budaya asing," kata Dosen STIE Mandala & PMII, Zainul Hasan, saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Perilaku Berinternet Warga Digital Indonesia Membawa Pengaruh Dunia
Adapun budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan Bhinneka Tungga Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Keberadaan media digital yang memudahkan aktivitas masyarakat seharusnya juga bisa menjadi sarana yang dimanfaatkan secara maksimal untuk promosi budaya Indonesia yang bisa membawa dampak positif bagi pelestarian budaya. Namun, kini justru masih dimanfaatkan bangsa asing menjadi panggung budaya mereka.
Sementara itu, di media sosial bahkan masyarakat Indonesia dikenal sangat barbar dengan sikap rasisme, saling mengejek, hingga perundungan di dunia maya. Lebih lanjut ia mengatakan hal itu terjadi karena minimnya pengetahuan akan hak-hak digital, kebablasan dalam kebebasan berekspresi, kurangnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan serta menghilangnya batas-batas privasi termasuk pelanggaran etika dalam hak cipta dan kekayaan intelektual.
Solusi dari semua itu adalah edukasi pemahaman akan pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi landasan kecakapan digital. Etika digital yang menerapkan budaya menghargai dan toleransi harus disadari setiap orang sehingga pemanfaatan Teknologi Informasi Komputer (TIK) bisa maksimal. Di samping itu, perlu adanya pengetahuan dasar mencintai produk dalam negeri dan pengetahuan akan hak-hak digital.
Saat ini pemerintah pun melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons perkembangan TIK, bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Baca Juga: Kolaborasi Memerlukan Etika Digital
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Korwil Mafindo Bekasi Raya, Erie Heriyah; Dosen Fikom Unitama, Ahmadi Neja; serta Dosen STIE Mandala & PMII, Zainul Hasan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum