Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Soal Rumah Eks Jampidsus Febrie di Sentul, Pengacara Don Ritto: Disewa untuk Yayasan Dakwah

Soal Rumah Eks Jampidsus Febrie di Sentul, Pengacara Don Ritto: Disewa untuk Yayasan Dakwah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Handika Honggowongso, kuasa hukum tersangka Don Ritto, mengklarifikasi status rumah milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang berlokasi di Sentul, Jawa Barat.

Handika menyebut aset properti tersebut disewa oleh kliennya untuk digunakan sebagai kantor operasional yayasan dakwah dan pendidikan Islam.

Proses sewa-menyewa rumah di Sentul tersebut diketahui telah berlangsung antara tahun 2022 hingga 2023 lalu, sebelum akhirnya digeledah oleh pihak kepolisian.

Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Don Ritto dapat membuktikan secara hukum asal-usul seluruh uang tunai dan emas yang ditemukan petugas saat penggeledahan.

Handika mengklaim bahwa aset-aset yang ditemukan di kediaman Sentul maupun yang disita dari kafe De'Clan Signature murni merupakan dana operasional keagamaan.

"Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai backup operasional kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Dana itu untuk rencana membangun pesantren besar, masjid-masjid, dan fasilitas pendukung di Papua, Maluku, serta NTT," ujar Handika, Jumat (17/7/2026).

Terkait temuan barang bukti berupa logam mulia hingga mata uang asing bernilai fantastis, pihak Don Ritto masih enggan membeberkan alasan penyimpanannya secara rinci kepada publik.

Namun, mereka berjanji akan membuka semua bukti otentik tersebut di hadapan tim penyidik Kejaksaan Agung.

"Kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk Dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk Dolar Amerika? Pada saatnya akan kami jelaskan setelah para pihak diperiksa oleh Jampidsus dengan semua bukti-bukti yang sahih dan relevan," pungkas Handika.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat