Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Secepat Kilat Deklarasi Dukungan ke Anies Baswedan, NasDem Mau Tahan 'Serangan' Isu Kriminalisasi KPK? Anak Buah Surya Paloh Beri Penjelasan

        Secepat Kilat Deklarasi Dukungan ke Anies Baswedan, NasDem Mau Tahan 'Serangan' Isu Kriminalisasi KPK? Anak Buah Surya Paloh Beri Penjelasan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        NasDem mencuri perhatian dengan keberaniannya mengumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden yang akan didukung di 2024.

        Namun NasDem dianggap terkesan buru-buru menyampaikan deklarasi pencalonan presiden 2024.

        Hal ini sontak mengundang berbagai spekulasi di mana banyak yang beranggapan bahwa NasDem buru-buru mengajukan nama Anies terkait dengan isu penjegalan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

        Menjawab spekulasi tersebut, politikus senior Partai NasDem Zulfan Lindan menyebutkan bahwa pemajuan deklarasi Anies tak terkait dengan isu penjegalan KPK.

        Baca Juga: Firli Bahuri Mohon Siap-siap Kalau Mau Senggol Anies Baswedan Meski Minim Bukti, Analisis Rocky Gerung Tajam: Anies 'Dijamin' Dua Tokoh!

        "Ini kan Pak Surya itu di Singapura kemudian dia agak kurang sehat dia ini juga mau pergi berobat lagi keluar, khawatir waktu lama nanti tidak bisa kembali cepat, itu yang pertama," ujar Zulfan Lindan dalam diskusi di kanal YouTube Total Politik. 

        "Yang kedua enggak ada hubungan apa-apa ini sudah dibicarakan di internal partai, ini memang sudah ada rencana ya memang hari ini," tambahnya. 

        Lebih lanjut saat ditanya apakan pemajuan deklarasi terkait dengan isu penjegalan Anies oleh KPK, Zulfan menampiknya. 

        Baca Juga: Oposisi Jokowi Nggak Usah Terlalu Berharap ke Mas Anies Baswedan, Analisis Refly Harun Nggak Main-main: Dia Nggak Bisa…

        "Saya kira enggak perlu lah, endak ada kaitan sama persoalan KPK, KPK silakan saja berjalan," kata Zulfan.

        "Kita juga secara etika menghargai KPK dengan sayarat menenuhi standar hukum, ini [deklarasi] tidak ada hubungannya dengan KPK."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: