Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cegah Serangan Maya, Bawaslu akan Gandeng BSSN dan Kominfo

        Cegah Serangan Maya, Bawaslu akan Gandeng BSSN dan Kominfo Kredit Foto: Reuters/Kacper Pempel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan bakal melakukan upaya pencegahan agar data dan sistem informasinya tidak terkena aksi serangan dunia maya seperti peretasan.

        Bawaslu akan meningkatkan keamanan sistemnya dengan cara meminta bantuan kepada lembaga negara lainnya.

        “Kami akan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyiapkan ketahanan sistem," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers di Nusa Dua, Senin (10/10).

        Bagja mengatakan, peningkatan sistem keamanan ini akan melindungi sejumlah sistem informasi yang berkaitan langsung dengan publik seperti Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan, Sistem Pelaporan Online Gowaslu, serta sistem operasi penyelesaian sengketa. Akan dilindungi pula database di dalam sistem Bawaslu.

        Dalam kesempatan itu, Bagja juga menyampaikan soal upaya pihaknya mencegah penyebaran kabar hoaks dan konten disinformasi di media sosial saat Pemilu 2024. Salah satu langkah yang akan diambil adalah membuat nota kesepakatan (Mou) dengan sembilan platform media sosial.

        "Kami ke depan akan memperbarui MoU kami dengan sembilan platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan juga Tiktok," ujarnya.

        MoU tersebut, kata dia, bakal berisikan kesepakatan terkait upaya platform mengecek kebenaran informasi pemilu dalam sebuah konten. Dengan begitu, konten bohong ataupun disinformasi bisa segera dibatasi penyebarannya.

        Bagja menjelaskan, Mou ini perlu dibuat karena penyebaran konten hoaks maupun disinformasi mengancam kesuksesan pemilu. Di sisi lain, dampak buruk penyebaran berita bohong juga telah dirasakan Indonesia saat gelaran Pilkada 2017 dan Pemilu 2019.

        Baca Juga: Hati-Hati! Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 Tinggi

        Ketika itu, banyak masyarakat percaya dengan kabar hoaks lantaran menerima informasinya secara berulang-ulang. "Nah ini yang kita takutkan muncul lagi di Pemilu 2024. Seberapa besar ancamannya (bagi pemilu), itu besar jika kita biarkan sejak awal," kata Bagja menegaskan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: