Sebutan Nasdrun adalah Bentuk Rasisme dan Kebencian, Pengamat Imbau Buzzer Berhenti Memecah Belah
Sekjen SKI (Sekretariat Kolaborasi Indonesia), Raharja Waluya Jati, sebutan Nasdrun yang merupakan gabungan dari kata Nasdem dan Kadrun kepada Partai Nasdem adalah manifestasi sikap rasis, glorifikasi politik identitas dan ekspresi kebencian bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan Antar-golongan).
Julukan ini pertama kali muncul setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem.
Para pendengung (buzzer) pendukung ’status quo’ ramai menyematkan sebutan ‘Nasdrun’ kepada parpol yang dipimpin Surya Paloh ini.
Baca Juga: Dikritik PDIP, Langkah Nasdem Deklarasikan Anies Baswedan Seolah-olah Minta Direshuffle
”Rasisme dan kebencian yang diumbar-umbar itu bertujuan untuk terus menciptakan segregasi politik guna menjaga kepentingan elektoral pihak tertentu pada Pemilu 2024,” ujar Jati, begitu akrab disapa, Senin (10/10/2022) dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, ketidaksetujuan individu atau kelompok terhadap partai atau figur politik, kata Jati, merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
Tetapi, ketidaksetujuan tersebut semestinya diungkapkan dengan cara yang sehat seperti berargumen dan membantah atau mengkritik gagasan dan kebijakan yang tidak disepakati.
Bukan dengan membuat cap atau label bernuansa rasis kepada pihak yang tidak disetujuinya.
Baca Juga: Jelang Lengser, Anies Baswedan Pamitan dengan Warga Hindu, Bali dan India di Jakarta
Tindakan memberikan label ‘Nasdrun’ ini menurut Jati malah membahayakan persatuan bangsa dan menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia yang bermartabat.
“Pelabelan ’Nasdrun’ itu menunjukkan kekerdilan sikap dan ketidakmampuan bertarung di arena gagasan dan karya. Kami bersimpati dan memberikan dukungan kepada Nasdem yang telah membuka pintu perubahan dengan segala resiko politiknya,” lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: