Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dokter Tifa Mohon Pasang Kuping Baik-baik! Sibuk Ngeributin Bentuk Hidung Jokowi Soal Ijazah Palsu, UGM Ogah Pusing

        Dokter Tifa Mohon Pasang Kuping Baik-baik! Sibuk Ngeributin Bentuk Hidung Jokowi Soal Ijazah Palsu, UGM Ogah Pusing Kredit Foto: Instagram/Dokter Tifa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Isu Ijazah Presiden Jokowi palsu menghebohkan publik khususnya di media sosial. Ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi disebut segelintir orang palsu.

        Mengenai perkembangan yang ada, UGM menyatakan tak akan mengambil tindakan apa pun buntut heboh tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        UGM sebagai almamater Jokowi merasa tak ada sangkut pautnya dengan apa yang menjadi tuduhan terkait ijazah palsu orang nomor satu RI ini.

        "Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakan itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan formal yang sampai hari ini tidak secara spesifik direct kepada UGM," kata Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius di UGM, Selasa (11/10).

        Baca Juga: Duh! Sibuk Analisa Hidungnya Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ternyata dokter Tifa Nggak Ngerjain Tugas Kuliah di Program Matrikulasi

        Rektor UGM Ova Emilia menambahkan, kampusnya memiliki tanggung jawab memberikan klarifikasi kepada publik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini.

        "Jadi, artinya bukan karena yang dipertanyaan adalah orang nomor satu, bukan itu juga tetapi juga adalah misalnya ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya," ungkap Ova.

        "Misalnya, banyak kan sekarang misalnya alumni yang bekerja di suatu tempat kemudian kita verifikasi betul enggak ini lulusan ini. Jadi saya kira itu adalah suatu langkah wajib dari institusi untuk memberikan klarifikasi kepada publik," pungkasnya.

        Adapun isu dugaan ijazah palsu ini diributkan oleh salah seorang pengguna Twitter bernama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

        Dokter Tifa, melalui unggahannya membandingkan dua foto Jokowi yang secara anatomi dianggapnya berbeda dengan saat ini.

        Tifa dengan pede mengklaim paham soal anatomi menyebut ada perbedaan bentuk hidung antara foto Jokowi di masa lalu dengan saat ini.

        Ia turut mempersoalkan perihal tulisan ijazah Jokowi yang ditulis dengan model tulisan berbeda.

        Di sisi lain, isu dugaan ijazah palsu ini juga diangkat oleh Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Under Cover yang melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu, 3 Oktober 2022 lalu.

        Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

        Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

        Baca Juga: Difitnah Punya Masalah dengan Agama Hindu, Anies Baswedan Jawab dengan Kerja Nyata yang Sulit Dibantah: Semoga Bermanfaat!

        Penggugat juga ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

        Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).[]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: