Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usut Insiden Kanjuruhan, Komnas HAM Akan Panggil PSSI hingga Direktur Programming Indosiar

        Usut Insiden Kanjuruhan, Komnas HAM Akan Panggil PSSI hingga Direktur Programming Indosiar Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisioner Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menegaskan pihaknya akan meminta keterangan sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

        Agenda panggilan tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis (13/10/2022) mendatang. Beberapa pihak yang akan dipanggil Komnas HAM di antaranya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Direktur Programing Indosiar, ahli hukum olahraga, dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

        Baca Juga: PSSI Gak Mau Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema Bereaksi Begini...

        Anam juga memaparkan pemanggilan sejumlah pihak tersebut dilakukan untuk mempercepat pembuatan rangkaian peristiwa insiden kemanusiaan di Kanjuruhan yang menewaskan 132 penonton.

        "Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan untuk meminta keterangan besok bisa bekerja sama dengan kami untuk membuat rangkaian peristiwa," kata Anam dalam konferensi persnya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

        Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Video Kunci Penyebab Insiden Kanjuruhan: Dari Ponsel Korban yang Meninggal

        Pengumpulan keterangan dilakukan untuk memperjelas pertanggungjawaban kepada korban. Selain itu, Anam menegaskan hal tersebut juga dilakukan untuk perbaikan prosedur sepak bola Indonesia.

        "Sehingga tidak perlu lagi ada korban-korban berikutnya. Ini soal tata kelola sepak bola, ini soal tata kelola keamanan, dan soal perlindungan hak asasi manusia," tegasnya.

        Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan pemanggilan pihak terlibat dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sepak bola Indonesia. Selain itu, dia juga menyebut pemanggilan itu berkaitan dengan pihak yang nantinya akan bertanggung jawab.

        Baca Juga: Tidak Sesuai Prosedur, Komnas HAM Sebut Lebih dari 42 Ribu Penonton Hadir di Kanjuruhan

        Dalam hal ini, Beka menyatakan PSSI juga harus bertanggung jawab dalam insiden ini. Sebab, kata Beka, PSSI menaungi persepakbolaan Indonesia.

        "Bagaimana pun juga PSSI adalah penanggung jawab tertinggi persepakbolaan Indonesia. Dan LIB juga bagian dari persoalan teknis dari kompetisi yang ada," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: