Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri PPPA Singgung Potensi Perempuan dalam Ekonomi Perawatan di G20 Side Event MCWE Indonesia

        Menteri PPPA Singgung Potensi Perempuan dalam Ekonomi Perawatan di G20 Side Event MCWE Indonesia Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, pascapandemi Covid-19 perempuan diketahui menanggung beban terbesar dari pekerjaan perawatan atau pengasuhan tidak berbayar. Menurutnya, hal ini berdampak pada rendahnya partisipasi kerja perempuan.

        Dia menjelaskan, salah satu penyebab paling signifikan mengapa perempuan tertinggal di belakang laki-laki pada sektor partisipasi angkatan kerja adalah adanya faktor beban pekerjaan perawatan yang tidak dibayar yang harus mereka pikul. ILO (Internasional Labour Organization, 2018), menyatakan bahwa perempuan melakukan pekerjaan perawatan tidak berbayar 3,2 kali lebih banyak dibandingkan laki-laki.

        Baca Juga: Pascatragedi Kanjuruhan, Menteri PPPA Dorong Stadion Ramah Perempuan-Anak

        "Pasalnya, pekerjaan perawatan tak berbayar termasuk di dalamnya adalah mengasuh anak, telah dianggap sebagai pekerjaan perempuan selama puluhan tahun," ungkap Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, saat melakukan paparan di G20 Side Event on Care Economy bertema The Future of Care Economy (Ekonomi Perawatan) for Women, Children, and Quality Jobs: Passing on The Baton and Translating the G20 Commitment into Concrete Actions dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

        Bintang menyebutkan bahwa potensi pekerjaan perawatan tak berbayar yang biasanya masuk dalam sektor informal bagi perekonomian,seharusnya mampu menciptakan 475 juta lapangan pekerjaan formal di tahun 2030 secara global (ILO, 2018). Jika hal itu dapat diwujudkan, akan berdampak pada peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, menaikkan pendapatan negara, menyejahterakan keluarga, meningkatkan kesehatan anak, keterampilan kognitif dan memberikan dampak psikososial yang positif.

        Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya pekerjaan perawatan, khususnya yang berkaitan erat dengan pengasuhan anak dalam keluarga. Oleh karenanya, Kemen-PPPA berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perempuan dan keluarga dalam memberikan pengasuhan berkualitas kepada anak-anak mereka.

        Berbagai upaya dilakukan Kemen-PPPA dalam meningkatkan peran serta perempuan dalam sektor ketenagakerjaan sekaligus mewujudkan perlindungan anak melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah dimulai sejak 2020. Indikator DRPPA di antaranya adalah terwujudnya sistem pengasuhan berbasis hak anak, di mana tanggung jawab perawatan dan pengasuhan anak tidak hanya dibebankan kepada perempuan atau ibu, melainkan juga pada ayah, pengasuhan pengganti, masyarakat hingga peran serta negara untuk menyediakan fasilitas.

        Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen-PPPA, Lenny N. Rosalin, menyatakan bahwa saat ini akses layanan perawatan anak yang mudah dijangkau masih kurang sehingga menghambat perempuan masuk ke dunia kerja.

        "Berinvestasi dalam layanan perawatan yang komprehensif memungkinkan perempuan untuk terus bekerja sambil meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, kebutuhan dan minat anak-anak serta anggota keluarga lainnya. Kami mendorong pengembangan layanan perawatan yang komperhensif melalui pengembangan infrastruktur perawatan, perumusan kebijakan ramah keluarga di bawah pilar, antara lain: kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial," tutur Lenny.

        Baca Juga: Cek Penanganan, Menteri PPPA Kunjungi Korban Rudapaksa di Jakarta Utara 

        Pengembangan layanan perawatan dan mendorong kesejahteraan perempuan diharapkan dapat membawa multiplier effect yang beririsan dengan isu ekonomi, sosial, kesehatan, ketenagakerjaan dan pendidikan. Dampak tersebut di antaranya meningkatkan kesejahteraan keluarga, menaikkan kemampuan pemberian gizi anak, mencegah stunting, hingga mewujudkan wajib belajar 12 tahun bagi anak sebagai generasi penerus.

        Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pungky Sumadi, mengungkapkan, adanya urgensi formalisasi pekerjaan perawatan dalam meningkatkan produk domestik bruto (PDB) dan memberikan perlindungan bagi pekerja khususnya bagi perempuan, serta pada akhirnya akan meningkatkan pembangunan manusia secara keseluruhan.

        "Mulai tanggal 15 Oktober 2022, kami akan melaksanakan Registrasi Sosio Ekonomi, di mana nanti akan terlihat pekerjaan seseorang ada di jenis apa, dan berapa upah jam kerjanya. Kalau seseorang masuk ke dalam kategori tinggal di rumah untuk merawat keluarga ini akan tertangkap dalam registrasi. Nanti tugas kita untuk mencari tahu bagaimana data ini bisa kita pelajari secara baik sehingga mendorong formalisasi pekerjaan seperti ini," ungkap Pungky.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: