Jelang Persidangan Putri Candrawathi Ungkap Pengakuan Mengejutkan Tentang Brigadir J
Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh Putri Candrawathi jelang sidang perdana pada Senin, 17 Oktober 2022 mendatang.
Ia mengatakan mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Disebutkan oleh Putri Candrawathi, mantan ajudannya itu meraba paha hingga kemaluannya.
Pengakuan ini disampaikan Putri Candrawathi kepada mantan anak buah Ferdy Sambo, Benny Ali yang ketika itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri. Hal ini tertuang dalam dakwaan Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ucapkan Maaf Tapi Masih Bela Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Istrinya Pelaku!
Hendra Kurniawan merupakan salah seorang tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam berkas dakwaan yang dilansir Suara.com, Hendra bertemu dengan Benny di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 malam tak lama setelah Brigadir J dibunuh.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi petikan dalam berkas dakwaan Hendra.
Lebih lanjut, Benny juga menceritakan kembali apa yang disampaikan Putri.
Baca Juga: Makin Jelas, Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Putri Candrawathi Bukan Korban Pelecehan
"Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi,".
Ketika itu, Putri mengaku kaget lalu terbangun dan teriak. Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi
"Lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “panik dan keluar dari kamar”, dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," tulis dakwaan tersebut.
Baca Juga: Jelang Persidangan Kasus Brigadir J, Kejagung Siap Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi
"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," jelasnya.
Dugaan pelecehan seksual ini sempat dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.
Baca Juga: Mulai Vokal Bela Ferdy Sambo, Tokoh NU Ini Sindir Kemungkinan Febri Diansyah Ikut Rekayasa Kasus
Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty