Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Jelas, Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Putri Candrawathi Bukan Korban Pelecehan

Makin Jelas, Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Putri Candrawathi Bukan Korban Pelecehan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/foc
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat menegaskan bahwa pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut istrinya, Putri Candrawathi adalah sebagai korban adalah tidak benar. 

Pernyataan Sambo yang menyebut istrinya sebagai korban terlontar ketika pelimpahan tahap II para tersangka kepada Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," pungkas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Selangkah Lagi Menuju Persidangan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Kasus

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kalau Putri Candrawathi bukanlah korban namun sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

"Istrinya (Putri Candrawathi) bukan korban tapi pelaku," jelas Kamaruddin ketika dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Kamaruddin menjelaskan, Putri Candrawathi jelas-jelas ikut dalam skenario Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Putri menurutnya mengikuti skenario dari Ferdy Sambo.

Disebutkan oleh Kamaruddin bahkan Putri sempat mengganti bajunya yang dianggap sebagai skenario Ferdy Sambo.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Jadi Penghuni Rutan Mabes Polri

"Istrinya itu telah melakoni skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo yaitu dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga memakai celana legging, disana berpura-pura ganti baju dengan memakai baju seksi atau baju piyama yang kelihatan pahanya. Itu kan bagian skenario yang mereka bangun," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: