Putri Candrawathi Curhat ke Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Sebut Pernah Diraba Paha Hingga Kemaluannya oleh Brigadir J
Putri Candrawathi ternyata sempat curhat kepada mantan anak buah Ferdy Sambo, Benny Ali yang ketika itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.
Dalam curhatannya tersebut, istri Ferdy Sambo ini mengatakan Brigadir J, sempat meraba paha hingga kemaluannya, saat ia sedang tertidur di rumah Magelang. Hal ini tertuang dalam dakwaan Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Hanya Teriak ‘Hajar Chad’, Tapi Bharada E Malah Tembak Brigadir J
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian, dia juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi petikan dalam berkas dakwaan Hendra.
Lebih lanjut, Benny juga menceritakan kembali apa yang disampaikan Putri.
Baca Juga: Jelang Persidangan, Isi Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Dipertanyakan
"Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi,".
Ketika itu, Putri mengaku kaget lalu terbangun dan teriak.
"Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi, lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “panik dan keluar dari kamar”, dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," tulis dakwaan tersebut.
"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," jelasnya.
Dugaan pelecehan seksual ini sempat dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: KY Tidak Siapkan Safe House untuk Hakim Perkara Ferdy Sambo Cs
Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.
Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.
Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Misteri Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo, Pengacaranya Bahkan Sebut Tak Tahu Ada Barang Itu
Sampai pada akhirnya, Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty