Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Persidangan Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Hanya Suruh Bharada E Hajar, Bukan Tembak Brigadir J

        Jelang Persidangan Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Hanya Suruh Bharada E Hajar, Bukan Tembak Brigadir J Kredit Foto: Instagram/Febri Diansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jelang persidangan, kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J nampaknya semakin rumit. 

        Baru-baru ini, mantan penyidik KPK, sekaligus kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mulai kelihatan vokal membela kliennya. 

        Yang terbaru, ia mengatakan Sambo tak pernah memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

        Baca Juga: Jadi Perdebatan, Netizen Cium Dugaan Ferdy Sambo Ingin Korbankan Bharada E

        Ferdy Sambo hanya menggunakan kata “hajar”. Namun, Richard Eliezer melakukan penembakan.

        Febri mengatakan Ferdy Sambo pun panik saat Richard justru menembak Yosua. Mantan Kadiv Propam Polri itu, kata dia. Juga sempat memerintahkan ajudannya memanggil ambulans setelah penembakan terjadi.

        "Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri, seperti dilansir dari Suara Kalbar, Kamis (13/10/2022).

        Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Hanya Teriak ‘Hajar Chad’, Tapi Bharada E Malah Tembak Brigadir J

        Menurutnya, memang perintah Ferdy Sambo itu tidak dapat dilepaskan dengan konteks sebelum tewasnya Brigadir J terjadi yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

        Namun hal tersebut, akan ia serahkan pada penilaian hakim di persidangan nanti.

        "Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak, pihak jaksa penuntut umum maupun dari pihak kuasa hukum yang kemudian dinilai oleh majelis hakim," katanya.

        Baca Juga: Isi Buku Catatan Hitam Misterius Milik Ferdy Sambo, Selalu Dibawa Saat Situasi Genting!

        Diketahui, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

        Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: