Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Sarang Korupsi dan Pungli' di Kantor Kepolisian, Ternyata Oh Ternyata Ulah Oknum.....

        'Sarang Korupsi dan Pungli' di Kantor Kepolisian, Ternyata Oh Ternyata Ulah Oknum..... Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tindakan cepat dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku yang mencorat-coret dinding kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Pelaku tersebut tidak lain adalah oknum polisi berinisial H.

        Pelaku tersebut sudah diamankan pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Polisi berinisial H dengan pangkat Aipda itu mencoret dinding pada beberapa bagian Kantor Polres Luwu dengan piloks.

        Baca Juga: Ungkap 61 Kasus, Polresta Sidoarjo Amankan 73 pelaku Penyalahgunaan Narkoba

        Berdasarkan informasi bahwa sekitar pukul 11.00 WITA, seorang oknum Polres Luwu berpangkat Aipda dengan inisial H masuk ke Mako Polres Luwu mengendarai sepeda motor dengan membawa 2 (dua) buah piloks warna merah dan hitam, kemudian mem-piloks bangunan Polres Luwu pada beberapa bagian dinding. 

        Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si mengatakan, oknum anggota tersebut sudah kita amankan dan periksa.

        "Pemeriksaan oleh Sipropam Polres Luwu di ruang Sipropam, dan mengakui mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan tulisan 'SARANG KORUPSI DAN PUNGLI' menggunakan piloks warna merah dan hitam pada beberapa lokasi dinding Polres Luwu," terangnya.

        Arisandi melanjutkan bahwa pada 21 September 2022 pihaknya sudah pernah bersurat kepada Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan rekam medis atas nama anggota tersebut. Dan, pada 27 September 2022, pihaknya menerima surat hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa, dr. Alviah Haeruddin, M.Kes. Sp. Kj, dengan diagnosa psikotik akut.

        "Berdasarkan keterangan dokter ahli jiwa diterangkan bahwa Aipda H pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih sepekan, dan secara intensif selama 2 (dua) bulan dari Maret hingga April 2021. Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," ujar AKBP Arisandi.

        Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicorat-coret oleh Aipda H telah dibersihkan dan dicat kembali demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: