Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Pamit, Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

        Anies Baswedan Pamit, Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

        Pelantikan dilaksanakan di Gedung C Kemendari Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

        Baca Juga: Sudah Jadi Capres NasDem, Kini Pamit dari Jabatan, Anies Baswedan: Mari Sambut Babak Berikutnya!

        Pelantikan dilaksanakan pukul 08.30 WIB dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan keputusan Presiden (Keppres) RI

        Pelantikan (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Hudi Hartono berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

        "Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," kata Mendari Tito saat membacakan Keppres tersebut.

        Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik dua Cyfrianus Y Mambay sebagai Pj Bupati Yapen dan Marthen Kogoya sebagai Pj Bupati Tolikara. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri).

        Baca Juga: Anies Baswedan Berpamitan, Ferdinand Hutahaean Kegirangan: DKI Jakarta Kembali Menjadi Milik Pribumi

        Setelah itu para pejabat tersebut mengucapkan sumpah jabatan yang di pimpin Mendagri Tito Karnavian. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Bupati Yapen, dan Pj Bupati Tolikara dengan seadil-adilnya.

        "Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur DKI, Pj Bupati Yapen, Pj Bupati Tolikara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," jelas ketiga pejabat kepala daerah tersebut.

        Baca Juga: Anies Baswedan Berpamitan, Pendukung Jokowi dan Ahok Kegirangan: Pribumi Kembali Berkuasa!

        Sebelumnya, Heru menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru akan mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.

        Baca Juga: Jangan Harap Jadi Next Jokowi, Anies Baswedan Dinilai Tak Bisa Tepati Janji: Bukan Nyinyir, Fakta!

        Turut hadir pelantikan seperti Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan, Mantan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: