Foto Temannya Tak Cukup, Isu Ijazah Palsu Milik Jokowi Masih Bertebaran: Tunjukkan, Bukan Reunian...
Manuver Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan teman kuliahnya semasa masih menjadi mahasiswa seperti belum cukup untuk meredakan isu akan keraguan asli atau tidak ijazahnya.
Sejumlah pihak masih meragukan akan hal tersebut, salah satunya adalah Nicho Silalahi alias Nicholas Frans Giskos.
Dirinya mengatakan kalau ia dituduh menggunakan ijazah palsu, maka akan menunjukkan ijazah aslinya. Bukan mengumpulkan orang untuk reunian.
"Gue kalau dituduh orang menggunakan ijazah palsu maka akan menunjukkan ijazah asli gue dan bukan ngumpulin orang untuk reunian biar dibilang punya teman seangkatan, kalau teman seangkatan gue ya banyak banget apa lagi lain sekolah, karena kita sering bolos bareng. Faham ga Lo," cuit Nicho Silalahi dikutip FAJAR.CO.ID, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunggah foto teman kuliahnya semasa di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia menemui teman seangkatan kuliah di sela kunjungan kerjanya di Yogyakarta, Minggu (16/10/2022) pagi. Momen itu terjadi di sebuah coffee shop, Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Jadi Pilihan, Loyalis Jokowi: Dia Bisa Tunjukkan Jeleknya Kinerja Anies Baswedan!
Orang nomor satu di Indonesia itu mengunggah foto dirinya dan teman kuliahnya itu di laman Twitter-nya dan disinyalir untuk merespons isu dugaan ijazah palsu yang selama ini berhembus.
Jokowi tak hanya mengunggah foto. Ia juga memberikan narasi pada foto itu. Menurut Jokowi, teman kuliahnya itu berasal dari daerah yang berbeda-beda dan kini meniti karier sendiri.
"Di antara teman-teman kuliah semasa di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada. Kami berasal dari daerah yang berbeda-beda. Kini masing-masing sudah meniti karir sendiri, ada yang masuk Perhutani, ada yang jadi dosen, wiraswasta, dll," tulis Jokowi.
Sekadar diketahui, isu dugaan ijazah palsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mencuat setelah orang nomor satu di Indonesia ini digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta soal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019 lalu.
Topik itu itu disinyalir terkait dugaan ijazah palsu Presiden, Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, Bambang Tri Mulyono menggugat orang nomor satu di Indonesia itu terkait dugaan ijazah palsu.
Gugatan penulis Buku "Jokowi Undercover" itu terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Sementara itu, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jokowi: FIFA Siap Bantu Indonesia Selenggarakan Piala Dunia U-20
Penangkapan tim Bareskrim Polri itu dilakukan saat Bambang Tri Mulyono berada di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan. Dia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: