Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Rocky Gerung Sebut KPU Harus Ikut Tanggung Jawab!

        Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Rocky Gerung Sebut KPU Harus Ikut Tanggung Jawab! Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mengenai isu ijazah palsu Presiden Jokowi, filsuf sekaligus akademisi Indonesia, Rocky Gerung mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga harus ikut bertanggung jawab. 

        Menurut mantan dosen Universitas Indonesia (UI) ini, KPU bisa menjelaskan mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi karena pihak KPU lah yang mengecek syarat-syarat pencalonan presiden.

        Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perdata gugatan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) telah dilakukan pada Selasa (18/10/2022) kemarin. 

        Baca Juga: Foto Temannya Tak Cukup, Isu Ijazah Palsu Milik Jokowi Masih Bertebaran: Tunjukkan, Bukan Reunian...

        Diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang terkenal sebagai penulis buku Jokowi Under Cover pada Senin (3/10/2022). 

        Sedangkan para tergugat adalah Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

        “Kan enggak bisa kita bilang ya, foto dia yang itu atau foto dia yang itu. Ya udah ambil aja dimensi kriminal dari barang itu. Setiap benda kan bisa menjadi saksi buat dirinya sendiri melalui peralatan dan analisis ilmu pengetahuan,” kata melalui youtube channelnya Rocky Gerung Official, Rabu (19/10/22).

        Baca Juga: Presiden Jokowi Tidak Datang, Eggy Sudjana: Kalau Sampai Minggu Depan Tak Hadir Juga Putuskan Saja Ini Ijazah Palsu!

        Menurut dia pula, Presiden Jokowi bisa melempar bola permasalahannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

        “Ya, tinggal bilang ‘Saya dinyatakan bisa mencalonkan diri sebagai Presiden oleh KPU, artinya ijazah saya asli,” katanya. 

        “Ya yang mudah, datang aja Pak Jokowi (ke pengadilan), daripada capek-capek kalian bangsa Indonesia ini terbelah lagi hanya soal potong kertas (ijazah) ini,” terang Rocky.

        Menurut Rocky juga, kalau kasusnya diperpanjang orang makin lama curiga. Dan nanti walaupun keputusan pengadilan bilang itu ijazah asli, orang tetap sulit percaya akhirnya.

        Baca Juga: Iwan Bule dan PSSI Nggak Ikut Nyambut Presiden FIFA di Istana Merdeka, Jokowi Bilang: PSSI Nanti Urusannya

        “Silakan pak polisi panggil forensiknya (cek keaslian ijazah), sekarang kita tunggu hasilnya kan. Tinggal gitu, gampang kan?” kata dia.

        Menurut dia pula, karena gugatan ini sudah didaftarkan dan sudah mulai peradilannya. Jadi Masyarakat harus kasih poin bahwa pengadilan menerima gugatan itu, dan pasti ada alasannya. 

        “Maka seluruhnya nanti, Bambang Tri Mulyono bersama lawyer-lawyernya di situ tentu siap dengan pembuktian kan. Jadi ini cuman soal alat bukti sebetulnya,” kata Rocky.

        “Nah kalau tidak, ya KPU juga bisa datang dengan bukti bahwa kami sudah verifikasi. Jadi KPU juga mesti jadi saksi kunci di situ kan ini soal presiden dan KPU kalau KPU menerima itu artinya KPU dan verifikasi,” tambahnya. 

        Baca Juga: Presiden Instruksikan Kemenaker dan BP2MI Tingkatkan Kemampuan PMI

        Masyarakat Indonesia menurut dia akhirnya mencari cara untuk menemukan kebenaran dan kebenaran itu akhirnya lewat media sosial yang kemudian menjadi tekanan batin Presiden terutama pada keluarga Presiden.

        “Jadi sebetulnya masalahnya adalah masalah administrasi yang gagal diverifikasi oleh KPU atau mungkin udah diverifikasi tapi orang gak percaya,” tutupnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: