Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lewat Brigadir J, Kasus KM 50 Mulai Terkorek Lagi, Aziz Yanuar: Apakah Bapak Kapolri yang Terhormat Berani Mengungkap Ini Semua?

        Lewat Brigadir J, Kasus KM 50 Mulai Terkorek Lagi, Aziz Yanuar: Apakah Bapak Kapolri yang Terhormat Berani Mengungkap Ini Semua? Kredit Foto: Dok. PojokBogor
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terungkapnya kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang berperan membantu Ferdy Sambo amankan barang bukti CCTV kembali membuka titik terang kasus KM 50. Hal ini juga disorot oleh Ketua Bidang Advokasi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar.

        Ferdy Sambo merupakan terdakwa perintangan penyidikan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sementara Acay sosok yang diduga mengamankan CCTV di kasus unlawfull killing atas enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 2020 lalu.

        Baca Juga: Komnas HAM Dituding Lakukan obstruction of justice di Kasus KM 50

        Aziz mengatakan kasus KM 50 adalah extrajudicial killing, kejahatan HAM yang sistematis, meluas, serta diduga menargetkan FPI dan Habib Rizieq Shihab.

        "Oleh sebab itu, banyak sekali diduga para pejabat negara yang terlibat. Diduga menyembunyikan bukti-bukti mengenai peristiwa extrajudicial killing tersebut, termasuk oknum-oknum Komnas HAMĀ  diduga ikut menjadi pelaku obstraction of justice," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (19/10/2022).

        Menurut Aziz, dugaan pemusnahan CCTV di rest area KM 50 sebagai bentuk menghilangkan jejak, pengaburan narasi dengan skenario palsu tembak menembak, dan pembuatan laporan oleh Komnas HAM yang justru menghalangi terbongkarnya extrajudicial killing.

        "Itu semua menunjukkan unable dan unwilling yang menjadi ciri khas kejahatan HAM yang sistematis dan meluas. Jadi, selama rezim ini masih berkuasa maka sangat kecil harapan kasus KM 50 tersebut dapat dibongkar karena memang unwilling dari para penguasa yang terlibat dalam rangkaian skenario tersebut," ujar Aziz.

        Baca Juga: Misteri Kasus KM 50: Komnas HAM Sebut Hanya Unlawfull Killing Hingga Keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran

        Walaupun, lanjut Aziz, banyak bukti-bukti yang seiring berjalannya waktu bermunculan, seperti keterlibatan Satgasus pimpinan Ferdy Sambo dalam memusnahkan barang bukti dan merekayasa skenario tembak menembak.

        "Pertanyaannya, apakah Bapak Kapolri yang terhormat berani untuk mengungkap ini semua bersama penguasa-penguasa kita saat ini?" ujar Aziz.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: