Ngotot Ingin Presiden Jokowi Datang ke Persidangan, Husein Shahab Sindir Sikap Eggi Sudjana
Ketua Cyber Indonesia Husein Shahab turut menyentil Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Bambang Tri Mulyanto si penggugat ijazah palsu Presiden Jokowi.
Pasalnya, Eggy yang hadir dalam persidangan diketahui juga mewakili penggugat Bambang Tri Mulyanto.
“Penggugat ijazah palsu itu bukan Eggi. Dia mewakili penggugat yang tak hadir di persidangan,” ungkapnya melalui Cuitan di Twitter, Selasa (18/10/2022).
Kader Partai Solidaritas Indonesia ini bilang, Eggi sebagai advokat mestinya hormati Jokowi yang tidak hadir dalam sidang.
“Jika Eggi memang advokat sejati mestinya menghormati pak @jokowi yang tidak hadir dalam persidangan tersebut,” ujarnya.
“Sikap Eggi ini sama saja mendiskreditkan dirinya sebagai advokat,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/10/222). Dalam sidang tersebut, tidak dihadiri penggugat maupun tergugat.
Baca Juga: Buka Trade Expo Indonesia 2022, Presiden Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Positif
Dalam sidang tersebut, Eggi Sudjana yang mewakili penggugat meminta kepada hakim agar Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat dihadirkan dalam sidang.
Ia bilang, persidangan tersebut kasus perdaga, maka selayaknya Jokowi hadir langsung dalam persidangan tanpa diwakili jaksa negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty