Bambang Tri Sebut Presiden Jokowi Pakai Ijazah atas Nama Djoko Wahyudi, Orangnya Malah Bilang: Ada yang Mau Beli Ijazah Saya Rp10 Miliar
Bambang Tri Mulyanto dalam buku terbarunya, Jokowi Undercover 2 menulis bahwa Presiden Jokowi menggunakan ijazah milik Djoko Wahyudi. Itulah yang membuatnya akhirnya menggugat presiden atas kasus dugaan ijazah palsu.
Namun yang janggal, beberapa waktu terakhir Djoko Wahyudi (61), merupakan salah satu teman satu kelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di SMPP alias SMAN 6 Solo mencuat ke publik.
Djoko Wahyudi adalah teman satu kelas dengan Jokowi saat duduk di kelas II dan III jurusan IPA.
Baca Juga: Jokowi Pede Ekonomi Indonesia Kuartal III Lebih Kokoh dari Kuartal II
Djoko juga menceritakan pada awal tahun 2022 lalu pernah mendapat tawaran dari seseorang yang ingin membeli ijazahnya seharga Rp 10 miliar.
Tawaran tersebut diterima Djoko Wahyudi lewat pesan SMS di HP lawasnya. Saat menerima pesan tersebut, ia belum tahu soal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Saya pernah di SMS dari nomor yang tidak dikenal. Saya lupa isinya gimana, intinya ijazah nomor 008112 atas nama Djoko Wahyudi akan dibeli Rp 10 miliar," ujar Djoko Wahyudi.
Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun ikut mengomentari kejadian ini.
Baca Juga: Ngotot Ingin Presiden Jokowi Datang ke Persidangan, Husein Shahab Sindir Sikap Eggi Sudjana
“Jadi memang kalau kita baca Jokowi Undercover 2 yang memang sudah beredar kemana-mana dalam bentuk softcopy ya,” kata dia melalui youtube channel Refly Harun, Kamis (20/10/22)
“Maka dari sana, kalau kita rekonstruksi lagi jalan cerita yang dibuat oleh Bambang Tri mengatakan bahwa ijazah SMA Jokowi itu sesungguhnya ijazah yang dipunyai oleh Djoko Wahyudi,” tambahnya.
Refly mengatakan, Bambang menulis nomor induk yang dipakai Presiden Jokowi adalah nomor induk Djoko Wahyudi.
“Bahkan untuk meyakinkan publik Bambang Tri berkali-kali mengatakan tembak kepala saya kalau tidak benar,” kata Refly.
“Kemudian dia bersedia melakukan sumpah mubahalah dengan Gus Nur yang berakibat
dia ditangkap Polisi karena dianggap melakukan penistaan agama,” tambahnya.
Kejanggalan-kejanggalan mulai terlihat, jika benar ijazah Djoko Wahyudi adalah ijazah yang digunakan Presiden Jokowi, mengapa ada orang yang menawar atau ingin membeli ijazahnya dengan harga fantastis.
Namun, Refly tidak hanya fokus pada bagian itu. Karena kasus ini sudah masuk pengadilan. Ia menekankan bahwa dalam kasus apapun, mereka yang menggugat (kubu Bambang) adalah mereka yang wajib membuktikan, bukan sebaliknya (kubu Jokowi).
“Karena itu tergantung dari materi gugatan yang disampaikan atau dilayangkan Bambang Tri,” kata dia.
Baca Juga: Dari PKI hingga Ijazah Palsu, Teriakan Isu Terkait Jokowi Cuma Barang Lama: Orangnya Itu-itu Aja...
“Kalau misalnya buku Jokowi Undercover itu sebagai basis datanya. Nah data-data itulah yang harus ditunjukan Bambang Tri yang kemudian bisa dibantah oleh pihak yang tergugat (Presiden Jokowi). Jadi tunjukan saja data atau dalilnya,” kata Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty